Putri Candrawathi tak Ditahan, Ini Alasannya
Pengacara meminta Bareskrim Polri untuk tak melakukan penahanan terhadap Putri.
Republika/Thoudy Badai
Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pengacara Putri Candrawathi Arman Hanis meminta penyidik Bareskrim Polri untuk tidak melakukan penahanan terhadap kliennya karena alasan kesehatan dan memiliki anak yang masih kecil.
Arman Hanis mengeklaim penyidik Polri mengabulkan permintaan tersebut dengan syarat Putri wajib lapor dua kali seminggu. (Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)
sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler