Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Jelang Musim Hujan
Normalisasi saluran air dilakukan dengan pengerukan lumpur sungai
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya melakukan normalisasi saluran air atau pelebaran sungai jelang musim penghujan. Hal itu dengan melakukan pengerukan lumpur di sepanjang sungai di kawasan Mangrove Wonorejo.
Kepala Bidang Drainase DSDABM Kota Surabaya, Eko Juli Prasetya mengatakan, normalisasi saluran air dengan melakukan pengerukan lumpur sungai tersebut dilakukan untuk mengembalikan lebar sungai seperti keadaan awal.
“Pengerukan memang untuk saluran sungai. Artinya, mengembalikan lebar sungai seperti semula. Dulu lebarnya 30 meter, di lapangan sekarang tinggal 20 meter dan yang 10 meter itu ditanami mangrove,” kata Eko di Surabaya, Senin (5/9/2022).
Eko menjelaskan, dari hasil normalisasi sungai tersebut, endapan lumpur-lumpur pengerukan diletakkan di jalan inspeksi sungai yang berada di sisi bagian samping sungai. Maka dari itu, lanjut Eko, semakin lebar sungai tersebut, maka jalur inspeksi juga akan semakin lebar.
"Nah itu adalah jalur inspeksi yang ditanami oleh tanaman mangrove. Ketika kita melakukan normalisasi, maka tumbuhan tersebut tertimbun hasil pengerukan,” ujarnya.
Eko menerangkan, sungai yang dilakukan pengerukan tersebut merupakan sungai yang cukup dangkal. Sebelum melakukan pengerukan, Eko mengaku telah bertemu dan berdiskusi bersama para penggiat lingkungan, untuk menentukan jarak antara jalur inspeksi sungai dan lokasi penanaman mangrove.
“Kita duduk bersama dengan aktivis lingkungan agar tidak saling menyalahkan. Karena kalau ingin menanam mangrove itu terkait fungsi saluran sungai harus di sebelah mana? karena masih di dalam lingkup sungai,” kata dia.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Antiek Sugiharti menyampaikan pengerukan tersebut juga berkaitan dengan penanganan banjir beberapa waktu lalu di kawasan Medokan, Surabaya Timur. Untuk pengerukan, kata Antiek, diperlukan tempat penampungan hasil pengerukan di jalan inspeksi atau ruang di sepanjang tepi sungai.
Selanjutnya, penempatan secara teknis sudah diarahkan sebisa mungkin pada tempat-tempat yang tidak ada mangrove, agar tidak merusak tanaman mangrove.
“DSDABM akan melakukan pengecekan atau monitor pekerjaan pengerukan, guna memastikan agar kegiatan tersebut tidak mengganggu atau merusak tanaman mangrove. Kami bersama masyarakat juga akan melakukan reboisasi, penanaman mangrove pascakegiatan pengerukan,” ujarnya.