Polri Belum Lakukan Pemeriksaan Tiga Kapolda Terkait Sambo

Tim di Polri baru sebatas mendengar keterlibatan tiga kapolda di kasus Sambo.

Republika/Thoudy Badai
Tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengenakan pakaian tahanan bersama istrinya Putri Chandrawathi saat mengikuti rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jalan Duren Tiga Utara I, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Mabes Polri menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J sebanyak 78 adegan secara runut mulai dari peristiwa awal di Magelang Jawa Tengah sebanyak 16 adegan, di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan 35 adegan dan di rumah dinas sebanyak 27 adegan. Rekonstruksi tersebut juga menghadirkan lima tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau RR, serta Kuat Maruf.
Rep: Bambang Noroyono Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri belum melakukan pemeriksaan terhadap tiga Kapolda, yang disebut-sebut turut terlibat dalam upaya pengamanan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, Tim Gabungan Khusus dan Irsus saat ini masih fokus pada penuntutan utuh pidana pokok kasus pembunuhan yang menyeret mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka.

Tiga kapolda diduga terkait upaya pengamanan kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen RZ Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta.

Dedi menegaskan, Tim Gabungan Khusus dan juga Irsus belum melakukan tindakan apapun kepada tiga kapolda tersebut. “Sampai dengan hari ini (6/9/2022), tim di Irsus, belum melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (tiga Kapolda). Tim Khusus masih fokus pada dua hal proses penuntasan penyidikan yang sampai saat ini masih berjalan,” katanya.

Dedi menjelaskan, Tim Khusus dan Irsus memang mendengar pun mendapatkan informasi dari banyak pihak terkait peran tiga Kapolda itu dalam kelindan kasus Irjen Sambo. Namun, dikatakan Dedi, kabar tentang dugaan keterlibatan tiga kapolda itu masih sebatas informasi.

Informasi-informasi tersebut masih mentah, karena belum ada pendalaman fakta dan bukti-bukti. “Tim di Irsus harus bekerja sesuai dengan fakta-fakta yang ditemukan. Informasi iya, diterima, dan didengarkan. Tetapi, tidak berdasarkan asumsi. Tim saat ini masih fokus pada dua penyidikan,” terang Dedi.   











Baca Juga


BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler