Ditanya Soal Pemeriksaan Kapolda Fadil, Humas PMJ: Waduh, No Komen Dah!

Fadil dan dua Kapolda lainnya diduga turut dihubungi oleh Ferdy Sambo.

Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan.
Rep: Ali Mansur Red: Ilham Tirta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran diduga ikut terseret dalam pusaran skenario Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kabarnya, Tim Khusus atau Timsus Polri akan memeriksa tiga Kapolda, termasuk Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo.

Namun Polda Metro Jaya enggan berkomentar mengenai kabar akan diperiksanya Fadil Imran. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, pemeriksaan itu merupakan domain Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo.

"Waduh, kalau itu saya no komen dah, tanya Mabes ya, kan yang nanganin Mabes Polri semua tuh," kata Zulpan saat dihubungi, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya, Zulpan menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. Bahkan, pihaknya mempersilakan pihak Timsus Polri memeriksa pejabat Polda Metro Jaya.

"Kami tidak menghalangi, bahkan mempersilahkan siapapun yang membutuhkan keterangan tim yang menangani di Bareskrim Polri terhadap kasus ini," kata Zulpan.

Zulpan melanjutkan, pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pemeriksaan tersebut. Tentunya, kata dia, Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dan mematuhi apa yang menjadi petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Namun, ia juga menegaskan bahwa segala sesuatu penyampaian perkembangan kasus kematian Brigadir J diserahkan kepada Mabes Polri.

"Terkait dengan kasus yang terjadi di komplek Polri Duren Tiga sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sudah ada Timsus yang dibentuk oleh Bapak Kapolri yang sudah bekerja, bahkan sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini," kata Zulpan.

Baca Juga


Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (5/9/2022), mengatakan, tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran; Kapolda Sumatera Utara, Irjen RZ Panca Putra; dan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Diduga, tiga Kapolda itu dihubungi oleh mantan kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu ‘pengamanan’ kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo, Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus, akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” kata Dedi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler