Komisi IV DPR Setujui Anggaran Kementan Rp 15,4 T Tahun 2023
Besaran pagu anggaran itu mengalami kenaikan dari pagu indikatif sebesar Rp 13,72 T
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pertanian sebesar Rp 15,4 triliun atau Rp 15.422.181.379.000 untuk tahun 2023. Besaran pagu anggaran itu mengalami kenaikan dari pagu indikatif yang direncanakan Rp 13,72 triliun.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo mengatakan, penambahan anggaran itu digunakan untuk dua program utama Kementan tahun depan. Pertama, penambahan anggaran dipakai untuk penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) sebesar Rp 1,69 triliun, sisanya sebanyak Rp 450 miliar untuk pengembangan kedelai.
Lebih detail, untuk Sekretariat Jenderal Kementan dialokasikan Jenderal sebesar Rp 1,47 triliun. Selanjutnya, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 154,2 miliar.
Adapun untuk Direktorat Jenderal Tanaman Pangan sebesar Rp 3,08 triliun. Direktorat Jenderal Hortikultura sebesar Rp 1 triliun, Direktorat Jenderal Perkebunan Rp 1,1 triliun dan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Rp 2,87 triliun.
Kemudian, untuk Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian dialokasikan Rp 2,7 triliun. Balitbang Pertanian sebesar Rp 814,5 miliar, BPPSDM Pertanian Rp 946 miliar, Badan Pangan Nasional sebesar Rp 103,3 miliar, dan Badan Karantina Pertanian Rp 1,09 miliar.
"Komisi VI DPR RI aakan menyampaikan hasil pembahasan RKA Kementerian Pertanian Tahun 2023 kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disingkronisasi," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anggia Erma Rini.