Gubernur Anies Tetap Kerja Biasa Hingga Masa Tugas Berakhir
Gubernur Anies mengatakan, masih ada program yang akan diresmikan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ia tetap bekerja seperti biasa hingga masa tugas berakhir pada 16 Oktober 2022. DPRD DKI mengumumkan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI periode 2017-2022 melalui Rapat Paripurna, Selasa (13/9/2022) hari ini.
"Kerja seperti biasa saja termasuk 'door stop' (wawancara wartawan), semua kegiatan masih berjalan," kata Anies setelah menghadiri rapat paripurna pengumuman pemberhentian gubernur-wakil gubernur DKI di gedung DPRD DKI Jakarta.
Menurut dia, rapat paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah merupakan proses administrasi yang harus dijalani tak hanya di DKI tapi juga sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Air. "Ini adalah proses administrasi yang harus dikerjakan oleh DPRD di seluruh Indonesia dan gubernur pun masih mengerjakan tugasnya sebagai gubernur, wakil gubernur mengerjakan tugasnya sebagai wakil gubernur sampai masa jabatan berakhir," katanya.
Ketika ditanya wartawan terkait pekerjaan rumah yang belum terselesaikan, Anies mengatakan, masih ada program yang diresmikan. Namun, Anies kembali tidak mengungkapkan program atau kegiatan yang akan diresmikan itu.
"Kan masih ada yang diresmikan nanti, kalau disampaikan di sini, tidak ada 'surprise'-nya," ucap Anies.
Di sisi lain, gubernur DKI itu masih enggan membeberkan rencana dirinya setelah tidak lagi menjadi orang nomor satu di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Ini baru 13 September, nanti itu, kejauhan," imbuhnya.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengatakan, rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses kelengkapan administrasi pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada 2022. Setelah pembacaan pemberhentian masa jabatan, pimpinan DPRD DKI kemudian menandatangani berita acara Rapat Paripurna terkait pemberhentian Anies dan Riza yang masa jabatannya berakhir pada Oktober 2022.
Berita acara itu ditandatangani Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi dan tiga wakil ketuanya, yakni Zita Anjani, Rani Mauliani dan Khoirudin. Penandatanganan berita acara tersebut disaksikan langsung Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.
Setelah pengumuman secara resmi pemberhentian Anies dan Riza tersebut, DPRD DKI juga sedang menggodok tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri untuk diajukan calon penjabat gubernur DKI. Setelah rapat paripurna ini, DPRD DKI mengadakan rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) untuk menentukan tiga nama yang akan diusulkan tersebut.