Warga Yaman Ditangkap Usai Lakukan Umroh untuk Ratu Elizabeth II
Arab Saudi mengumumkan pria itu ditangkap karena melanggar peraturan umroh.
REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Pihak berwenang Saudi menangkap seorang pria asal Yaman pada Selasa (13/9/2022) yang diduga melakukan umroh atas nama Ratu Elizabeth II yang meninggal pekan lalu. Warga negara Yaman itu mengatakan dalam sebuah video bahwa dia berada di Makkah untuk berziarah mengenang mendiang ratu Inggris yang juga kepala gereja Anglikan.
Dilansir dari Al Araby pada Rabu (14/9/2022), tindakan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum Islam, yang melarang umroh dan haji dilakukan atas nama non-Muslim. Video berdurasi 20 detik itu memicu kontroversi di media sosial, dengan banyak yang mengecam pria itu karena menyampaikan belasungkawa kepada seorang non-Muslim di situs paling suci dalam Islam.
“Umroh untuk arwah Ratu Elizabeth II, kami mohon kepada Allah agar diterima di surga dan di antara orang-orang shaleh,” demikian bunyi spanduk yang dipegang oleh warga negara Yaman itu.
Dia menambahkan: "Kami meminta Tuhan menempatkan dia dengan hamba-hamba-Nya yang saleh. Kami meminta Tuhan menempatkan jiwanya di surga."
Keamanan Umum Arab Saudi mengumumkan di Twitter bahwa pria itu ditangkap karena melanggar peraturan umroh. Tersangka telah dirujuk ke otoritas kehakiman untuk diadili.
Tidak diketahui apakah pria itu ditahan dengan alasan agama atau politik, dengan Arab Saudi menekan slogan-slogan politik selama ziarah. Tidak ada informasi lebih lanjut yang diberikan tentang pria itu.
Ratu Elizabeth II, raja terlama di Inggris, meninggal pada 8 September 2022. Dia meninggal dalam usia 96 tahun.