Penerima BLT Meninggal Dunia Bisa Wariskan Bantuannya
Jika tak ada hali waris maka BLT akan dikembalikan ke pemerintah pusat.
REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Dinas Sosial Sinjai, Sulawesi Selatan Andi Muhammad Idnan menyatakan jika penerima bantuan langsung tunai (BLT) yang telah meninggal dunia bisa mewariskan bantuannya. "Jika ada warga yang terdata dan berhak menerima BLT kemudian meninggal dunia, itu bantuannya masih tetap bisa dicairkan oleh ahli warisnya," ujarnya yang dikonfirmasi, Kamis (15/9/2022).
Andi Muhammad Idnan mengatakan semua penerima bantuan langsung tunai (BLT) kompensasi dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berhak mendapatkan bantuan pemerintah.
Namun sebelum bantuan itu disalurkan, perlu dilakukan pembuktian dan pengecekan terhadap ahli warisnya yang salah satunya adalah pemeriksaan langsung melalui kartu keluarga (KK). "Tetap disalurkan meski yang bersangkutan misalnya telah meninggal dunia, tapi melalui ahli warisnya yang namanya memang ada dalam Kartu Keluarga (KK)," katanya.
Berbeda halnya dengan KPM yang meninggal dunia dan tidak mempunyai ahli waris, maka otomatis bantuan sosial yang diperuntukkan untuk dia akan kembali ke pemerintah pusat. "Kecuali yang tidak punya ahli waris atau tunggal dalam KK, itu akan dikembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk selanjutnya dialihkan kepada penerima yang lain untuk tahap selanjutnya," terangnya.
Sementara itu, Koordinator Penyaluran PT Pos Indonesia Yakub mengatakan bahwa PT Pos selain mencairkan BLT BBM Rp300 ribu, juga akan mencairkan bantuan sosial pangan tunai senilai Rp200 ribu. "Jadi mereka (KPM) akan menerima Rp500 ribu pada bulan September ini," kata dia.
Salah satu penerima bantuan saat di Kelurahan Biringere Rawatiah menyampaikan rasa gembiranya. Bantuan tersebut dinilai sangat dibutuhkan di tengah naiknya harga BBM.
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur bisa mendapatkan bantuan langsung dari pemerintah. Tentunya bantuan ini akan kami manfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Sesuai data yang dirilis PT Pos Indonesia, ada 1.474 KPM di Kecamatan Sinjai Utara yang menerima Bansos dari pemerintah pusat. Sedang untuk di Kabupaten Sinjai secara keseluruhan sesuai DTKS, jumlah penerima sebesar 20.369 KPM.
Adapun jumlah BLT BBM yang diterima sebesar Rp300.000 untuk periode September-Oktober 2022, ditambah Bantuan Sosial Pangan (BSP) sebesar Rp200.000 per KPM periode September 2022.