Lembaga Perlindungan Data Pribadi di Bawah Presiden
Pembahasan lembaga PDP diperdebatkan yang membuat penyelesaian RUU PDP berlarut-larut.
Rep: republika.id Red: republika.id
JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (20/9). Salah satu aturan yang tertuang dalam UU PDP adalah keberadaan lembaga pelindungan data pribadi yang ditetapkan berada di bawah Presiden. Pembahasan mengenai keberadaan lembaga tersebut...