Mulai Bulan Depan, Apple Naikkan Harga Aplikasi di Jepang dan Negara Zona Euro
Mulai 5 Oktober, harga untuk aplikasi di Apple naik untuk di Jepang dan zona euro.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi Apple Inc mengumumkan akan menaikkan harga untuk aplikasi yang dijual pada produknya di beberapa negara mulai bulan depan. Jepang serta zona euro (euro zone) menjadi sasaran kenaikan harga apps dan in-app di App Store.
Sebagai informasi, terdapat 19 negara Uni Eropa yang termasuk dalam euro zone, yakni Austria, Belgia, Siprus, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, dan Italia. Latvia, Lithuania, Luksemberg, Malta, Belanda, Portugal, Slovakia, Slovenia, dan Spanyol juga termasuk.
Sementara itu, Kyodo melaporkan pada Rabu (21/9/2022) bahwa Apple mengatakan kenaikan ini menyusul penguatan dolar AS terhadap mata uang utama lainnya. Pemberitahuan tersebut juga mengatakan bahwa selain aplikasi untuk dijual di iPhone dan produk lainnya, Apple juga akan menaikkan harga untuk pembelian yang dilakukan di setiap aplikasi mulai 5 Oktober.
Di Jepang, misalnya, harga aplikasi minimum pada platform penjualan App Store akan naik menjadi 160 yen (1,11 dolar AS). Sebelumnya, harganya hanya 120 yen.
Adapun negara-negara lain yang akan terpengaruh dari kebijakan ini adalah Chile, Mesir, Malaysia, Pakistan, Polandia, Korea Selatan, Swedia, dan Vietnam. Apple akan mengecualikan layanan berlangganan yang dapat diperbarui secara otomatis dari perubahan kebijakan terbaru, menawarkan pengembang pilihan untuk mempertahankan harga saat ini untuk pelanggan yang ada.