Pemkot Pekalongan Verifikasi Stop Buang Air Besar Sembarangan
Saat ini terdapat dua kelurahan yang belum terverifikasi stop buang air besar.
REPUBLIKA.CO.ID,PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, melakukan verifikasi stop buang air besar sembarangan (opendefecationfree) pada warga sebagai upaya mewujudkan kota sehat di daerah setempat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Slamet Budiyanto mengatakan pihaknya terus mendorong percepatan pencapaian untuk menghentikan kebiasaan warga buang air besar sembarangan pada 2023.
"Kami akan melakukan pendataan kepemilikan jamban sehat dan perilaku buang air besar sembarangan pada warga," katanya, Senin (26/9/2022).
Dia mengatakan sebenarnya program stop buang air besar sembarangan tidak difokuskan untuk mendata kepemilikan jamban saja melainkan pada perilaku buang air besar (BAB) di suatu lingkungan.
"Meski tidak memiliki jamban jika perilaku warga sudah benar dan sadar tidak buang air besar sembarangan maka akan berdampak pada kesehatan di lingkungan," katanya.
Bagi warga yang belum memiliki jamban sendiri, kata dia, mereka bisa mencari tempat mandi, cuci, kakus (MCK) atau berbagi saranake saudara maupun tetangga.
Pada kegiatan verifikasi ini, pihaknya melibatkan petugas fasilitas kesehatan, lintas sektor dari instansi terkait, tokoh agama atau masyarakat, dan swasta.
Slamet Budiyanto menyebutkan saat ini terdapat dua kelurahan yang belum terverifikasi stop buang air besar sembarangan, yakni Kelurahan Padukuhan Kraton dan Setono.
Berdasar data 2021, kata dia, perilaku buang air besar sembarangan di Kelurahan Setono tercatat 40 keluarga dan Padukuhan Kraton sekitar 100 keluarga.
"Masih ada dua kelurahan yang belum terverifikasi'opendefecationfree'. Setelah semua kelurahan terverifikasi kami akan melanjutkan verifikasi tingkat kota. Dampak ODF ini hampir 70 persen sumber air di masyarakat sudah tercemar dengan bakteri Escherichia coli pada 2021," katanya.