Tragedi Kanjuruhan, Pandji Pragiwaksono Sindir Menpora, Ernest Kritik Kapolda Jatim

Pernyataan menpora dan kapolda Jatim menuai kritik dari komika.

ANTARA/Zabur Karuru
Suporter Arema FC (Aremania) berdoa di Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, jawa Timur, Ahad (2/10/2022). Selain menabur bunga, mereka melakukan doa bersama sebagai bentuk duka cita atas jatuhnya korban dalam kerusuhan yang terjadi di stadion itu.
Rep: Rahma Sulistya Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komika Pandji Pragiwaksono menyindir Menpora Zainudin Amali terkait responsnya terhadap tragedi Kanjuruhan. Menpora menyatakan harapannya agar Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) tidak memberi sanksi mengingat tahun depan akan dilaksanakan World Cup U-20 di Indonesia.

"..... sempet2nya mikirin kepentingan," kata Pandji lewat cicitan di akun Twitter miliknya.

Sementara itu, komika Ernest Prakasa mengomentari pernyataan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta yang menyebut bahwa penggunaan gas air mata dalam kericuhan itu sudah sesuai prosedur. Ia mengingatkan bahwa itu justru bertentangan dengan aturan FIFA.

Baca Juga



"Mohon maaf nih Pak Kapolda, tapi gas air mata di dalam stadion itu dilarang oleh FIFA. Mungkin alasannya ya supaya tragedi seperti ini nggak terjadi (emoticon bersedih)," tulis Ernest dalam cicitannya di Twitter.

 

Sebanyak 130 orang meninggal dalam kerusuhan suporter laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di stadion yang berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) itu. Polri belum dapat menyimpulkan penggunaan gas air mata oleh kepolisian dalam penanganan suporter sepak bola sebagai pangkal utama terjadinya tragedi Kanjuruhan.

"Dievaluasi dulu secara menyeluruh. Kita tidak boleh terburu-buru dalam menyimpulkan. Kami akan lakukan evaluasi menyeluruh agar komprehensif. Dan, nanti akan disampaikan (hasilnya)," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Ahad (2/10/2022).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler