Waketum MUI Desak Usut Penggunaan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan
Ia mengaku kecewa dengan cara aparat keamanan dalam membubarkan massa.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mempertanyakan penggunaan gas air mata di dalam area pertandingan sepak bola. Ia mengaku kecewa dengan cara aparat keamanan dalam membubarkan massa pendukung itu.
“Dengan dipergunakannya gas air mata oleh pihak keamanan untuk mengurai massa pendukung arema yang turun ke lapangan karena kecewa melihat tim favorit mereka dikalahkan oleh persebaya, ternyata hal demikian telah menjadi bencana,” kata Anwar dalam siaran pers, Senin (3/10/2022).
Akibat gas air mata tersebut, sebanyak 130 orang meninggal dunia dan 191 mengalami luka-luka. Menurutnya, penggunaan gas airmata memang sangat efektif untuk membubarkan massa yang rusuh di tempat yang terbuka. Tetapi seharusnya mereka tahu, bahwa mengeluarkan gas air mata di ruangan tertutup bisa berakibat fatal.
“Apakah tidak ada cara yang lain? Ketika melontarkan gas air mata di saat penonton sedang banyak memenuhi stadion, jelas sangat berbahaya karena hal itu akan bisa membuat ribuan penonton menjadi panik dan berlari ke pintu keluar,” ungkapnya.
Penonton yang berebut menuju pintu keluar untuk menyelamatkan diri, sedangkan pintu keluar tidak mampu menampung desakan itu memgakibatkan terjadinya penumpukan sehingga membuat para penonton berada dalam keadaan berdesak-desakan, berhimpit-himpitan dan injak menginjak di antara sesama penonton.
“Keadaan semakin bertambah parah karena ada asap tebal akibat dari adanya gas airmata yang telah membuat mereka mengalami sesak nafas, pingsan dan bahkan meninggal dunia,” ujar Anwar.
“Itulah mungkin sebabnya mengapa FIFA jauh-jauh hari dalam kode etiknya telah melarang penggunaan gas airmata dalam mengamankan sebuah pertandingan yang diselenggarakan dalam sebuah stadion tertutup karena akibatnya bisa sangat buruk dan fatal,” kata dia.
Anwar mendesak agar dibentuk tim independen untuk menjawab masalah tersebut serta menindak mereka yang bersalah dan agar peristiwa serupa di masa yang akan datang tidak akan terulang kembali.