Mahasiswa Papua menilai penetapan tersangka Lukas Enembe, sarat muatan politik.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua.
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua beristirahat sebelum melanjutkan aksi lanjutan di kantor PDIP, di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua begegas usai menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua bergegas untuk melanjutkan aksi lanjutan di kantor PDIP, di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai
Massa aksi yang tergabung dalam Front Rakyat dan Mahasiswa Papua saat menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/10/2022). Dalam aksinya mereka menilai penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK sarat akan tujuan politik serta sebagai upaya kriminalisasi terhadap Gubernur Papua, Sementara KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dugaan suap dan dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinis Papua. Republika/Thoudy Badai