KPK Membekukan Rekening Istri Lukas Enembe
Kuasa hukum Lukas Enembe menduga pemblokiran karena Yulce mangkir saat dipanggil KPK.
Antara
Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membekukan rekening istri Gubernur Papua, Yulce Wenda. Kuasa hukum Gubernur Lukas Enembe Petrus Bala Pattyona menyampaikan pemblokiran rekening diduga akibat Yulce tidak menghadiri pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta (5/10/2022). (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak | Antara)
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler