TGIPF Investigasi Tragedi Kanjuruhan Secara Menyeluruh
Anggota TGIPF Doni Monardo sebut akan investigasi tragedi Kanjuruhan yang menyeluruh.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Doni Monardo menyampaikan pihaknya melakukan investigasi secara menyeluruh dalam mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan guna menemukan seluruh pihak yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
Menurut Doni, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (8/10/2022), investigasi secara menyeluruh itu dilakukan dengan menyelidiki semua tahapan dalam penyelenggaraan pertandingan antara Arema dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Investigasi kami lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pasca-kerusuhan sehingga bisa ditemukan siapa yang bertanggung jawab di setiap tahapan itu," ujar mantan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Di samping itu, tambah dia, TGIPF juga mendatangi serta mewawancarai berbagai pihak dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebagai bahan analisis bagi tim.
Sebelumnya pada Jumat (7/10), kepada wartawan di Malang, Jawa Timur, Doni mengatakan TGIPF Tragedi Kanjuruhan telah mengumpulkan fakta-fakta yang ada di Stadion Kanjuruhan terkait dengan tragedi di sana yang menewaskan sekitar 131 orang itu.
Dia pun menyampaikan bahwa TGIPF saat ini telah mendapatkan beberapa bukti penting dalam mengusut tragedi di Stadion Kanjuruhan itu, seperti rekaman kamera pemantau atau CCTV di dalam Stadion Kanjuruhan dan beberapa rekaman video lain.
Menurut Sekretaris TGIPF Nur Rochmad, bukti-bukti penting yang berhasil dikumpulkan dapat digunakan untuk memperkuat sekaligus mempertajam analisis dari tim. Dengan demikian, lanjut Rochmad, tragedi Kanjuruhan dapat diungkap secara menyeluruh dan independen.
"Berbagai alat bukti penting yang kami dapatkan ini nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kami sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen," ujar mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung ini.