Gas Air Mata Kedaluwarsa di Kanjuruhan, TGIPF: Itu Pelanggaran

Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa di Stadion Kanjuruhan.

ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Penggunaan menyebutkan Komnas HAM menemukan digunakannya gas air mata kedaluwarsa dan telah dibenarkan polisi.


Anggota TGIPF Rhenald Kasali yang ditemui di Kantor Kemenko Polhukam menyatakan penggunaan gas air mata yang telah kedaluwarsa oleh polisi merupakan pelanggaran. (Kemenko Polhukam/Azhfar Robbani/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler