Menko PMK: Korban Tragedi Kanjuruhan yang Belum Dapat Bantuan Segera Lapor
Menko PMK meminta korban tragedi Kanjuruhan yang belum dapat bantuan segera melapor.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada korban dalam tragedi Kanjurahan yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah agar segera melapor ke Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
"Kalau ada korban yang belum mendapat bansos bisa lapor ke saya atau langsung bisa ke Pemda, tapi karena ini khusus, jadi ke Kemenko PMK Deputi II Bidang Kebencanaan", kata Muhadjir di Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Muhadjir menerangkan para korban tragedi Kanjurahan dipastikan mendapatkan bantuan sosial baik mereka yang mengalami cedera fisik maupun cedera psikis akibat tragedi akibat peristiwa tersebut. Bansos untuk korban tragedi Kanjuruhan ditanggung oleh pemerintah, baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah (pemda).
"Untuk korban yang meninggal dapat santunan ada dari Kementerian Sosial dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Sehingga kalau ada korban blm dapat bansos bisa lapor," terangnya lagi.
Saat ditanya perihal data terakhir jumlah korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan, Muhadjir menuturkan hingga sore ini korban meninggal bertambah satu menjadi 132 orang. Namun, khusus untuk data korban cedera ringan dam sedang ada kemungkinan bertambah.
"Untuk korban cedera berat sudah teratasi," tutur Muhadjir.
Pemerintah Kota Malang memastikan keluarga korban tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang meninggal dunia menerima santunan. Santunan itu berasal dari pemerintah dan sejumlah pihak terkait.
Wali Kota Malang Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (11/10/2022) mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan inventarisasi terkait pemberian santunan kepada kurang lebih 30 keluarga warga Kota Malang. Mereka adalah keluarga yang menjadi korban meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
"Tidak usah disebutkan nominalnya, namun ini bentuk komitmen kami, sambil kami menginventarisasi bantuan dari Presiden, gubernur, pemerintah kota, Kementerian Sosial, Bank Jatim, apakah sudah sampai (diterima) atau belum," katanya.
Ia menjelaskan dia terus melakukan pengecekan terkait santunan-santunan lain kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan tersebut. Santunan tersebut, memang tidak sebanding dengan rasa duka keluarga korban.
Namun, lanjutnya, santunan yang diberikan kepada anggota keluarga korban itu merupakan bentuk empati dari pemerintah daerah termasuk pihak swasta atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kami terus berusaha supaya meringankan beban. Walaupun mohon maaf, ini tidak bisa menukar nyawa dari saudara kita yang telah pergi. Ini bentuk empati kepada korban dari pemerintah dan seluruh pihak," katanya.