Pemkot Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Tahun

Status tanggap darurat untuk wilayah Kota Bogor berlangsung hingga 31 Desember 2022.

Republika/Putra M. Akbar
Petugas gabungan melakukan pencarian korban tanah longsor di Kampung Kebon Jahe, Kebon Kelapa, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/10/2022).
Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan kejadian bencana yang ada di wilayahnya dengan status tanggap darurat.


Status tanggap darurat untuk wilayah Kota Bogor itu berlangsung hingga 31 Desember 2022. Langkah itu diambil menyusul adanya cuaca ekstrem yang menyebabkan banjir dan longsor di sejumlah wilayah dalam seminggu terakhir.  (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri/Sizuka)

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler