Propam Polda Jabar Tahan Polisi yang Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Seorang Perempuan
Propam akan mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan terhadap seorang perempuan itu.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Propam Polda Jawa Barat telah menahan oknum polisi berinisial AA yang diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial P terhitung sejak tanggal 24 Desember tahun 2024. Penahanan tersebut dilakukan untuk pemeriksaan terkait dugaan kasus kekerasan yang diduga dilakukan AA kepada P.
Kabid Propam Polda Jawa Barat Kombes Pol Adiwijaya mengaku telah mengambil langkah cepat dengan menahan Bripda AA sejak Selasa (24/12/2024) untuk menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri kini masih tengah berlangsung.
“Kami tidak pernah menoleransi tindakan kekerasan terlebih yang melibatkan anggota Polri. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan hukum dan kode etik yang berlaku,” ucap dia melalui keterangan resmi yang diterima, Rabu (25/12/2024) malam.
Adiwijaya mengaku telah memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam dan memastikan bahwa kasus ini diusut hingga tuntas. AA pun telah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan hasil yang menunjukkan bahwa ia dalam kondisi stabil secara fisik dan mental.
Ia memastikan transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Beberapa langkah yang telah dan akan dilakukan antara lain klarifikasi terhadap korban dan saksi-saksi terkait, pengumpulan bukti tambahan guna mendukung proses hukum, dan pelaksanaan sidang etik dan disiplin untuk memutuskan sanksi yang sesuai.
Sebelumnya, seorang perempuan berinisial P diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang oknum polisi yang diduga berdinas di Polda Jawa Barat. Ia menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya di media sosial hingga akhirnya viral di media sosial.
Seperti dilihat di akun Instagram miliknya, P mengaku memutuskan untuk menceritakan pengalaman buruk yang dialaminya di media sosial. Alasannya, ia bingung harus menceritakan apa yang dialaminya selama empat bulan ke siapa.
P mengaku mengalami tindak kekerasan sejak Maret 2024 lalu mulai dari dipukul di bagian mulut dan pelipis mata. Ia mengaku harus dirawat di rumah sakit selama dua pekan menyembuhkan luka itu.
P pun mengungkapkan sosok yang diduga menganiaya dirinya yaitu oknum polisi berinisial A yang diduga bertugas di Polda Jabar. Ia merasa trauma bahkan terpaksa harus mendatangi psikologi untuk mengatasi rasa trauma yang dialaminya.
Ia bercerita awal mula dirinya mengalami tindak pidana kekerasan dimulai saat diminta mendatangi A yang bertugas di Cirebon di sebuah gudang. Saat bertemu dirinya, P tidak sengaja melihat notifkasi DM di handphone milik A.
Setelah itu, tiba-tiba A marah dan menjambak dirinya mencekik hingga memukul di bagian muka. Aksi kekerasan yang dialaminya berlanjut di bulan Agustus hingga akhir Oktober saat yang bersangkutan pindah tugas ke Bandung.
P menduga A memilih bertahan dengannya karena bukan karena rasa sayang. Akan tetapi khawatir perilakunya diketahui banyak orang dan dirinya bercerita ke orang lain. Ia berharap curhatnya di media sosial agar tidak muncul korban korban lainnya.