Kemenkes: Kelangkaan Vaksin Covid-19 Diatasi Paling Lambat Bulan Ini

Kekosongan stok vaksin Covid-19 terjadi di 48 kabupaten/kota di Indonesia.

ANTARA/Asep Fathulrahman
Petugas memperlihatkan kotak tempat penyimpanan stok vaksin COVID-19 yang kosong di Kantor Puskesmas Kecamatan Unyur, Kota Serang, Banten, Jumat (14/10/2022). Menurut Kepala Puskesmas setempat dr Susanti stok vaksin COVID-19 kosong sejak tiga pekan lalu dan sudah mengajukan permohonan untuk penambahannya.
Red: Indira Rezkisari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan situasi kelangkaan vaksin Covid-19 di sejumlah daerah akan segera diatasi. Paling lambat stok vaksin kembali ada pada pekan keempat Oktober 2022.

"Kelangkaan ini kami akan atasi paling lambat pekan ketiga dan keempat bulan ini. Kita yakin itu," kata Siti Nadia Tarmizi yang dijumpai dalam agenda Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia 2022 di Jakarta, Senin (17/10/2022).

Ia mengatakan saat ini persediaan vaksin Covid-19 di Tanah Air tersisa sekitar 1,2 juta dosis. Sebanyak 200 ribu dosis disimpan di fasilitas milik pemerintah pusat dan sekitar 1 juta dosis lainnya menyebar di berbagai fasilitas penyimpanan daerah.

Upaya mengatasi kelangkaan vaksin ditempuh Kemenkes dengan merelokasi vaksin di sejumlah daerah yang memiliki jumlah lebih banyak, menuju daerah yang memiliki laju penyuntikan vaksin di atas rata-rata nasional. "Misalnya, untuk mengisi stok vaksin di Jakarta, kami relokasi dari Banten, bisa juga geser Sulawesi Selatan. Saat ini stok vaksin di pusat tidak banyak, hanya 200 ribu dosis, kalau urgen kami distribusi," ujarnya.

Dilansir dari laporan Dashboard Vaksinasi Kemenkes RI per Ahad (16/10/2022), kekosongan stok vaksin terjadi di 48 kabupaten/kota di Indonesia. Terdapat sembilan kota/kabupaten dengan stok vaksin yang mencukupi hingga 7-10 hari ke depan, 18 kota/kabupaten mencukupi untuk 10-14 hari ke depan, kurang dari tujuh hari sebanyak 91 kota/kabupaten.

Nadia mengatakan proses relokasi vaksin hingga saat ini terus dilakukan Kemenkes menuju sejumlah daerah yang membutuhkan. "Karena vaksin ini tersebar hingga ke desa-desa, pemerintah kabupaten yang harus menarik stoknya," katanya.

Nadia mengatakan persyaratan vaksinasi dosis penguat sebagai syarat perjalanan. "Kalau memang urgen untuk bepergian, mereka harus sertakan hasil tes negatif. Itu cukup," ujarnya.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler