BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius

Hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian 99 anak.

Republika
Kasus gangguan ginjal akut misterius.
Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--BPJS Kesehatan menyatakan menanggung biaya perawatan pasien gangguan ginjal akut misterius. Yakni mulai dari skrining gejala, cuci darah rutin, hingga transplantasi hati.

"Kalau dia peserta BPJS Kesehatan termasuk yang gagal ginjal untuk anak-anak, kami siap untuk membiayai," kata Dirut BPJS Kesehatan Ghufron Mukti usai Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan tahun 2022, di Jakarta, Rabu (19/10/2022).

Ia mengatakan, gagal ginjal merupakan kategori penyakit katastropik yang membutuhkan perawatan medis cukup lama serta berbiaya tinggi. Selama ini, kata dia, penyakit katastropik termasuk gagal ginjal menjadi salah satu komponen biaya yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada tiga layanan kesehatan untuk penyakit ginjal yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Yakni transplantasi ginjal, cuci darah (hemodialisis) dan perawatan CAPD (Coninous Ambulatory Peritoneal Dialysis).

Melansir BPJS Kesehatan, jumlah biaya yang ditanggung untuk transplantasi ginjal mencapai Rp 378 juta dan sudah termasuk pemeriksaan, observasi, obat-obatan hingga penyembuhan.

Sedangkan, jaminan biaya dari BPJS Kesehatan untuk semua tindakan perawatan cuci darah senilai Rp 92 juta per tahun, apabila dilakukan dua kali sepekan per pasien. Adapun jumlah biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk CAPD sampai sembuh yaitu Rp 76 juta per tahun setiap pasien.

Ghufron mengatakan, seluruh anggaran tersebut sudah termasuk pengobatan gangguan ginjal akut misterius. "Selama dalam pengajuan klaim kepada BPJS Kesehatan melalui prosedur yang benar, kami tanggung," katanya.

Jumlah kasus gagal ginjal akut yang dilaporkan kepada Kementerian Kesehatan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 dari 20 provinsi dengan angka kematian sebanyak 99 anak. Di mana angka kematian pasien yang dirawat di RSCM mencapai 65 persen.

Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler