2022 Menjadi Tahun Paling Mematikan di Palestina
Sejak awal Oktober saja, 15 warga Palestina, termasuk enam anak-anak dibunuh Israel.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Dengan korban jiwa sebanyak 105 warga Palestina, termasuk 26 anak-anak, dibunuh oleh pasukan Israel, tahun 2022 telah menjadi tahun paling mematikan sejak 2006 di Palestina.
“Rata-rata bulanan kematian warga Palestina telah meningkat sebesar 57 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu,” kata sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh penjabat Koordinator Kemanusiaan untuk wilayah Palestina yang diduduki, Lucia Elmi.
Sejak awal Oktober saja, 15 warga Palestina, termasuk enam anak-anak, telah dibunuh oleh pasukan Israel selama operasi pencarian dan penangkapan, baku tembak, atau konfrontasi antara pasukan Israel dan warga Palestina di Tepi Barat termasuk Yerusalem Timur, serangan atau penyerbuan ke desa-desa Palestina.
Dalam beberapa kasus, mereka yang terbunuh tampaknya tidak menimbulkan ancaman nyata atau segera untuk membenarkan penggunaan kekuatan mematikan, meningkatkan kekhawatiran tentang penggunaan kekuatan yang berlebihan.
“Selain situasi yang mengkhawatirkan ini, PBB prihatin dengan meningkatnya pembatasan pergerakan,” tambah pernyataan itu.
Awal bulan ini, setelah dua tentara Israel ditembak dan dibunuh di pos pemeriksaan di Nablus dan Yerusalem Timur, pasukan Israel memberlakukan pembatasan pergerakan yang luas, membatasi akses banyak orang ke perawatan kesehatan, pendidikan, dan mata pencaharian.
Di kamp pengungsi Shu'fat, pembatasan ini sebagian besar telah dicabut, tetapi tetap berlaku di Nablus. Huwwara, satu-satunya titik akses kota Nablus, juga mengalami peningkatan keparahan dan frekuensi kekerasan pemukim.
“Pihak berwenang Israel memiliki tanggung jawab hukum untuk memastikan perlindungan semua warga Palestina, termasuk menjamin bahwa setiap tindakan yang diambil tidak mempengaruhi orang secara tidak proporsional,” kata Lucia Elmi, dilansir dari Wafa, Rabu (18/10/2022).
“De-eskalasi sangat penting untuk menghindari hilangnya nyawa lebih lanjut, melindungi warga sipil dan memastikan akses ke layanan kemanusiaan yang penting,” bunyi pernyataan itu menyimpulkan.