Teman Bus Berbayar Mulai 31 Oktober, Ini Tarifnya

Rincian tarif yang berlaku akan berbeda di setiap kota.

Edi Yusuf/Republika
Teman Bus siap dipoprasikan usai peresmianTeman Bus melalui Program Buy The Service (BTS) pada Trans Metro Pasundan di Bandung di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat, Jalan Dipatiukur, Kota Bandung, Senin (27/12). Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan tarif untuk pengguna layanan Buy The Service atau Teman Bus.
Rep: Rahayu Subekti Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menerapkan tarif untuk pengguna layanan Buy The Service atau Teman Bus. Tarif Teman Bus akan diterapkan untuk penumpangnya di 10 kota mulai 31 Oktober 2022. 

Baca Juga


“Penentuan tarif ini telah diperhitungkan dengan seksama berdasarkan demand dan supply,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (19/10/2022). 

Hendro menjelaskan, rincian tarif yang berlaku akan berbeda di setiap kota. Untuk di Palembang Rp 4.000, Solo Rp 3.700, Denpasar Rp 4.400, Yogyakarta Rp 3.600, Medan Rp 4.300, Bandung Rp 4.900, Surabaya Rp 6.200, Banjarmasin Rp 4.300, Makassar Rp 4.600 , dan Banyumas Rp 3.900. 

“Adanya perbedaan di setiap kota dikarenakan perhitungan tarif menyesuaikan biaya yang akan dikeluarkan dengan jumlah ritase, jarak tempuh serta kemampuan pendapatan masyarakat dan faktor volatil lainnya,” ungkap Hendro. 

Dia menuturkan, tarif tersebut akan dikenakan kepada penumpang per satu kali naik Teman Bus. Dengan begitu, jika dalam perjalanan penumpang perlu berpindah koridor atau rute maka penumpang akan terkena tarif lagi.

Hendro memastikan penentuan tarif tersebut akan terus dievaluasi setiap tahunnya sehingga Teman Bus tetap dapat menjadi layanan yang tak hanya aman dan nyaman tapi juga terjangkau. “Metode pembayaran Teman Bus pun tetap memberlakukan cashless payment menggunakan kartu nontunai,” ucap Hendro. 

Kartu pembayaran nontunai yang dapat digunakan yaitu E-money dari Bank Mandiri, Brizzi dari BRI, Tap Cash dari BNI, dan Flazz dari BCA. Penumpang bisa mendapatkan kartu non tunai di bank-bank tersebut ataupun di minimarket.

“Diharapkan pemberlakuan tarif ini dapat memberikan stimulus terhadap pelayanan angkutan umum massal di kota masing-masing untuk meningkatkan kualitasnya sehingga tercipta iklim persaingan yang sehat,” tutur Hendro.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler