Nyai Badriyah: Ketangguhan Kaum Santri di Era Digital Perlu Ditingkatkan

Hari Santri jadi momentum menguatkan kesantrian dan nasionalisme.

Antara/Irfan Anshori
Santri mempraktikkan proses pemotretan produk sebelum diunggah ke pasar daring saat mengikuti pelatihan pemasaran digital. Nyai Badriyah: Ketangguhan Kaum Santri di Era Digital Perlu Ditingkatkan
Rep: Umar Mukhtar Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Majelis Masyayikh Pesantren, Nyai Hj Badriyah Fayumi menyampaikan, Hari Santri Nasional 2022 perlu menjadi momentum santri untuk menguatkan kesantrian dan nasionalisme santri.

Baca Juga


Sebab, pengasuh Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadits Bekasi itu mengingatkan, sejarah hari santri adalah sejarah resolusi jihad yang membuktikan totalitas perjuangan dan pengorbanan santri menjaga dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Santri Indonesia perlu memahami dan menjalankan kesantriannya sebagai kelompok Muslim terpelajar yang memegang teguh ajaran Islam yang rahmatan lil 'alamin, cinta damai, moderat, toleran, berkemajuan, berwawasan luas dan global sekaligus berkearifan lokal," ujar dia kepada Republika.co.id, Jumat (21/10/2022)

Dengan ilmunya, santri berbakti dengan tulus ikhlas untuk agama, masyarakat, bangsa, negara dan kemanusiaan. Namun, Badriyah menyadari, ada hal perlu ditingkatkan oleh kaum santri, yaitu keberdayaan dan ketangguhan menjalani hidup di era digital yang berubah sedemikian cepat.

"Dan juga kemampuan mengamalkan dan menyebarluaskan ilmunya sekaligus menyerap ilmu-ilmu modern yang relevan di era digital dengan segala tantangannya untuk membangun peradaban yang rahmatan lil 'alamin," ujarnya.

Badriyah melanjutkan, dalam satu dekade terakhir, pemerintah dan negara sudah memberikan rekognisi yang baik kepada santri dengan adanya Hari Santri Nasional dan UU Pesantren. Ini harus disyukuri dan dihargai sebagai hasil dari perjuangan bersama.

"Anggota legislatif dan elemen eksekutif dari kalangan santri sangat berperan dalam kedua proses ini, baik pada penetapan Hari Santri Nasional dan UU Pesantren," tuturnya.

Menurut Badriyah, capaian itu perlu ditindaklanjuti dengan rekognisi yang lebih konkret. Misalnya pengakuan, penerimaan dan penghargaan kepada alumni pesantren yang sama dengan alumni sekolah dan madrasah di perguruan tinggi dan dunia kerja.

Selain itu, Badriyah mengatakan, UU Pesantren juga perlu diintegrasikan ke dalam RUU Sisdiknas dengan tetap menjaga keragaman, kekhasan, dan keunggulan pesantren. Hal lain yang perlu dilakukan oleh pemerintah adalah fasilitasi pesantren, santri dan alumninya melalui dukungan kelembagaan, peningkatan kualitas, mutu pesantren dan lulusannya.

Pemerintah, lanjut Badriyah, juga perlu memberi dukungan terhadap sarana dan prasarana pesantren, penyamaan unit cost santri dengan pelajar sekolah negeri, dan juga memperhatikan serta memberi apresiasi yang sama antara guru-guru pesantren dengan guru sekolah pemerintah.

"Langkah-langkah afirmatif juga perlu dilakukan. Antara lain melalui program-program khusus yang mendorong percepatan santri dan alumni pesantren dapat mengakses pendidikan tinggi sampai tertinggi dengan merujuk pada keragaman, kekhasan dan keunggulan pesantren yang tidak tunggal," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler