In Picture: Tarif Angkot Non-JakLingko Naik 20 Persen
Kenaikan tarif angkot di Jakarta imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Red: Mohamad Amin Madani
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Seorang sopir angkutan perkotaan (angkot) menunggu penumpang di Kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (24/10/2022).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sepakat menaikkan tarif angkot non-JakLingko di Ibu Kota sebesar 20 persen, imbas dari naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler