Periksa Lukas Enembe, KPK Koordinasi dengan TNI-Polri

Faktor keamanan menjadi perhatian utama KPK karena melihat kondisi khusus di Papua.

ANTARA/M Risyal Hidayat
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Rep: Flori Sidebang Red: Ratna Puspita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan pihak TNI dan Polri terkait rencana pemeriksaan Lukas Enembe di Papua. Koordinasi untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif saat lembaga antikorupsi meminta keterangan dari gubernur Papua mengenai kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga


Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, faktor keamanan menjadi perhatian utama KPK karena melihat ada kondisi khusus di Papua. Karena itu, lembaga antirasuah ini berupaya agar kedatangannya ke Bumi Cenderawasih untuk mengusut kasus Lukas tidak menjadi pemicu terjadinya keributan.

"Itu yang harus menjadi perhatian, itu berbeda teman-teman menyatakan, 'loh kok yang lain enggak', ya karena kondisinya berbeda, kalau yang lain kita enggak perlu koordinasi dgn TNI dengan BIN, dan lain sebagainya," kata Alex di Jakarta, Selasa (25/10/2022).

Kendati demikian, Alex memastikan bahwa KPK akan terus mengusut kasus yang menyeret nama Lukas. Ia menyebut, KPK bakal menuntaskan penanganan perkara ini agar Lukas dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Upaya hukum sudah kami lakukan semuanya," ujar dia.

Tim penyidik KPK dan tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan segera mendatangi kediaman Lukas di Papua. KPK menekankan bahwa kedatangannya ini bukan dalam rangka menjemput paksa Lukas, melainkan memeriksa kesehatan dan meminta keterangan dari Lukas mengenai kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

Pimpinan KPK juga akan ikut serta dalam tim tersebut. Kendati demikian, belum disebutkan kapan rencana itu bakal dilaksanakan dan siapa sosok pimpinan KPK yang terlibat didalamnya.

Lukas Enembe akhirnya bersedia diperiksa dokter dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri di Jayapura, Sabtu (22/10/2022).

Kesediaan Gubernur Enembe disampaikan dalam pertemuannya yang berlangsung di kediaman pribadinya, Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura. Dalam pertemuan yang berlangsung pada hari Jumat (21/10/2022), kata Fakhiri, Gubernur Enembe bersedia untuk diperiksa kesehatannya.

"Gubernur Enembe memang dalam keadaan sakit," kata Fakhiri.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua. KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. 

Publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler