Pemberdayaan Masyarakat Jangan Terjebak pada Praktek Kapitalisasi
Spirit Risalah Nabi, diperlukan agar pemberdayaan masyarakat mempunyai orientasi kuat yang meliputi tiga aspek yaitu transendensi, humanis, dan liberasi.
JURNAL PERGURUAN TINGGI -- Pemberdayaan masyarakat tanpa spirit Risalah Nabi yang kuat akan berbahaya, bisa disorientasi dan terjebak pada praktek pemenuhan kapitalisasi. Selain itu, pemberdayaan masyarakat harus bertumpu pada tiga kekuatan yaitu negara, civil society, dan pasar.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Universitas Islam Neger (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr Abdur Rozaki, SAg, MSi mengemukakan hal tersebut pada Seminar Nasional 'Peran Pemberdayaan Masyarakat dalam Menyongsong Bonus Demografi Indonesia.' Seminar ini diselenggarakan Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi di Yogyakarta, Kamis (20/10/2022).
BACA JUGA : Prodi PMI UIN Sunan Kalijaga Berdayakan Masyarakat Sekitar Kampus
Spirit Risalah Nabi, kata Rozaki, diperlukan sehingga pemberdayaan masyarakat mempunyai orientasi kuat yang meliputi tiga aspek. Pertama, aspek transendensi yang merupakan revolusi taukhid. Kedua, aspek humanis dengan mengedepankan akhlak sebagai kunci bermasyarakat. Ketiga, aspek liberasi dengan membangun ekonomi yang berkeadilan.
“Jika spirit ini diterapkan, ke depan di tingkat global Islam Indonesia menjadi inspirasi di dunia dibanding kawasan Islam yang lain. Sebab Islam Indonesia mempunyai sosial kapital yang kuat, adanya akhlak yang damai yang luar biasa, dan kepemimpinan yang demokrasi,” kata Rozaki.
Sedang Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, Prof Dr Hj Marhumah, MPd mengatakan bonus demografi sebuah keberuntungan jika dirawat dengan baik. Salah satu keberuntungannya, aspek usia produktif yang harus dikembangkan agar berkualitas dan bermanfaat dengan baik.
BACA JUGA : Mahasiswa KKN PPM UGM Promosikan Kecamatan Plumpang, Tuban
“Saya berharap dari kegiatan ini Prodi Pengembangan Masyarakat Islam dan mahasiswanya bisa mengambil peran dalam penguatan masyarakat. Mahasiswa sudah punya gambaran apa pekerjaan dimasa depan, mulai sekarang tanamkan pikiran, itikad kita untuk bisa menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat islam di masa akan depan,” kata Marhumah.
Sedang Kepala Desa Panggungharjo, Wahyudi Anggoro menyatakan desa punya komoditas yang diperebutkan warga kota yakni udara bersih, air bersih yang melimpah dan pangan yang sehat. Karena itu, untuk menjadikan desa sebagai basis kemandirian bangsa ada empat infrastruktur yang harus diperbaiki meliputi bidang ekonomi, politik, sosial dan teknologi.
Riyan Agus Prasetyo, Corporate Social Responsibility (CSR) PLTU Jepara menjelaskan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sudah diatur negara dalam undang-undang dan peraturan pemerintah untuk melaksanakan tanggung jawab sosial dan lingkungan yang tertera pada UU No.40 Tahun 2007 dan PP.No. 47 Tahun 2012 pasal 2.
“Alasan dilaksanakan CSR itu tidak lain untuk mewujudkan kesejahteraan sosial tidak hanya menjadi tanggungjawab pemerintah melainkan juga masyarakat dan pelaku bisnis”. kata Riyan.
Sementara Mamba’ul Bahri, SThI, Ketua LAZIZNU Yogyakarta mengatakan lembaga yang dipimpinnya untuk menjalankan tugas PW NU CARE – LAZIZNU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Upaya yang dilaksanakan adalah perencanaan, pelaksanaan, dan pengkoordinasian pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya (DSKL) termasuk wakaf uang tunai dan Corporate Social Responsibility (CSR). “Kami juga memiliki program bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan dan kemanusiaan”. ucap Bahri. (*)
BACA JUGA : Rektor UP 45: KKN Tingkatkan Kecerdasan Emosional dan Spiritual Mahasiswa
Ikuti informasi penting tentang berita terkini perguruan tinggi, wisuda, hasil penelitian, pengukuhan guru besar, akreditasi, kewirausahaan mahasiswa dan berita lainnya dari JURNAL PERGURUAN TINGGI. Anda juga bisa berpartisipasi mengisi konten di JURNAL PERGURUAN TINGGI dengan mengirimkan tulisan, foto, infografis, atau pun video. Kirim tulisan Anda ke email kami: heri.purwata@gmail.com.