Komnas: Banyak Kasus Kekerasan Perempuan yang tak Ditangani

Komnas sebut banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak tertangani.

www.jawaban.com
Kekerasan terhadap perempuan. (ilustrasi). Komnas sebut banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang tidak tertangani.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani menjabarkan sejumlah tantangan yang mesti dihadapi lembaganya ketika menginjak usia ke-24 tahun pada tahun ini.

Baca Juga


Andy menyoroti laporan kasus kekerasan terhadap perempuan yang melonjak per tahun tak sejalan dengan kemampuan penanganannya. "Adanya tuntutan untuk menyikapi laju peningkatan pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan," kata Andy dalam Peringatan 24 Tahun Komnas Perempuan pada Kamis (27/10/2022).

Komnas Perempuan mengalami lonjakan laporan masyarakat dalam dua tahun belakangan ini. Tercatat, Komnas Perempuan memperoleh 4.322 laporan pada tahun lalu. Bahkan diperkirakan tembus lima ribu laporan pada tahun ini.

"Di tahun berjalan ini kita mengantisipasi laporan mencapai 5.000 kasus," ujar Andy.

Andy sebenarnya menyebut peningkatan laporan mengindikasikan tingginya wawasan dan keberanian korban. Hanya saja, kenaikan laporan ini tak sebanding dengan sumber daya di Komnas Perempuan.

Komnas Perempuan hanya mempunyai anggaran tahunan dari APBN sekitar Rp 20 miliar. Anggaran itu menurut Andy sulit guna memaksimalkan perlindungan perempuan di seluruh Indonesia.

"Sejak tahun 1998, Komnas Perempuan hanya diperbolehkan memiliki 45 orang Badan Pekerja di dalam struktur dan masih perlu menggalang dana hibah karena belum ditopang oleh anggaran negara yang memadai, bahkan untuk melangsungkan tugas-tugas rutinnya," ungkap Andy.

Walau demikian, Andy menegaskan lembaganya tetap siap menjalankan fungsinya kepada masyarakat. "Perjalanan 24 tahun mengajarkan kepada kita bahwa dengan berbagai pikiran, daya dan kerja bersama, kita akan menemukan celah-celah menuju jalan keluar dari tantangan," ucap Andy.

"Masih ada deret panjang pekerjaan rumah yang belum sempat terbahas, belum ada daya untuk menjangkau, masih merupakan langkah-langkah awal yang membutuhkan tindaklanjut," ucap Andy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler