Kominfo Sediakan Enam Posko Penghentian Siaran TV Analog di Jabodetabek, Ini Lokasinya
Pemerintah menyediakan set top box bagi rumah tangga miskin yang belum terdata.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyediakan layanan pos koordinasi (Posko) berkaitan penghentian siaran tv analog atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Jabodetabek. Posko ini sebagaimana dijelaskan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate pada konferensi pers pekan lalu di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, akan membantu rumah tangga kategori miskin yang belum terdata atau berhak menerima namun belum mendapatkan Set Top Box (STB).
Dalam siaran pers Kemkominfo, Rabu (2/11/2022), layanan ini tersedia bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022.
"Bagi RTM yang berhak menerima bantuan namun dikarenakan kendala di lapangan sehingga belum menerima STB sampai dengan 2 November 2022, maka RTM yang masih membutuhkan bantuan STB dapat mengajukan secara mandiri," kata Kominfo.
Pengajuan mandiri ini yakni dengan menghubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.
Selain itu, disediakan juga pengajuan bantuan STB secara mandiri dengan sejumlah ketentuan sebagai berikut.
- Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/
- Memasukkan NIK dan kode captcha pada kolom yang tersedia
- Klik “Pencarian”
- Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli
- Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko
Berikut lokasi Posko Respons Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, pukul 08.00-19.00 WIB.
1. Provinsi DKI Jakarta (082123816097)
The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jalan H Wahid Hasyim No.91 Jakarta Pusat
2. Kota Depok (082123816099)
Hotel Bumi Wiyata (Lantai Dasar Ruang Wahidin) Jalan Margonda Raya Nomor 281, Depok
3. Kota Bekasi Kabupaten Bekasi (082123816095)
Hotel Amaroossa Grande (Lt Lobby, Ruang Taj Mahal) Jalan A.Yani Nomor 88 Kota Bekasi
4. Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang (082123816096)
Hotel Novotel (Lt PL, Ruang Eureka) Jalan Jenderal Sudirman Kota Tangerang.
5. Kota Tangerang Selatan (082123816098)
Grand Zuri BSD City (Lt 2 Ruang Mulia 4)
6. Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047)
Hotel Salak The Heritage (Lt 2 Ruang Batu Tulis, Lt Burangrang)
Distribusi bantuan STB gratis yang berasal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Lembaga Penyelenggara Multipleksing ini merupakan salah satu penunjang terpenuhinya proses penghentian siaran TV analog atau Analog Switch Off (ASO)) sesuai PP Nomor 46 Tahun 2021.
Sesuai tenggat waktunya, ASO atau siaran TV analog akan dimatikan per Rabu (2/11/2022) pukul 24.00 WIB. Wilayah yang tidak akan bisa lagi menikmati siaran TV analog di antaranya 14 kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota nonterrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.
Masyarakat di wilayah yang ASO-nya dimatikan sudah harus bermigrasi ke siaran tv digital yakni dengan perangkat televisi digital atau Digital Video Broadcasting Second Generation Teresterial atau tetap menggunakan tv lama dengan tambahan perangkat Set Top Box yang tersedia di pasaran dan gratis bagi rumah tangga kategori miskin.