Polisi Bekuk Maling Pembobol Sekolah di Bogor

Para pelaku, meninggalkan coretan ‘TOM GANGSTER’ di dinding sekolah hanya iseng.

Republika/Shabrina Zakaria
Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Polisi berhasil menangkap maling pembobol SDN 04 Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, yang beraksi pada pekan lalu. Aksi pencurian tersebut sempat viral lantaran para pelaku meninggalkan coretan di dinding bak gangster.


Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, hal tersebut dinilai cukup meresahkan, sehingga Unit Reskrim Polsek Ciampea melakukan penyelidikan.

“Dari penyelidikan diperoleh informasi tentang fakta hukum. Akhirnya empat dari lima tersangka ditangkap tim penyidik Polsek Ciampea,” kata Iman kepada awak media di Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (8/11/2022).

Iman menyebutkan, empat pelaku yang berhasil ditangkap ialah MA (17 tahun), MI (16), DH (17), dan KW (20). Sementara satu orang berinisial G masih dalam pengejaran.

Iman menjelaskan, para pelaku menjebol pintu belakang dan jendela sekolah, mulai dari kantor guru dan masuk ke dalam mengambil beberapa peralatan elektronik. Seperti laptop, printer, proyektor, tabung gas, serta dispenser.

“Mereka melalukan pencuriannya malam hari dengan mencongkel menggunakan sajam (senjata tajam) dan linggis,” ujarnya.

Saat ini, kata dia, keempat pelaku menjalani proses penyidikan. Keempatnya diancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun, yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Di lokasi yang sama, Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto, mengungkapkan, para pelaku bukan berasal dari gangster mana pun. Dari hasil keterangan para pelaku, coretan ‘TOM GANGSTER’ yang ditinggalkan di dinding sekolah hanya iseng.

“Dari pengakuan (pelaku) sementara begitu, enggak ada kaitannya dengan gangster,” ungkapnya.

Beben mengatakan, keempat pelaku ditangkap di sebuah kontrakan di Desa Cihideung Ilir. Penangkapan keempatnya dilakukan dari hasil pengembangan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), pengambilan sidik jari, serta informasi dari masyarakat.

“Berdasarkan pengakuan sementara, mereka melakukan pencurian baru satu kali. Barang-barangnya diangkut pakai motor bolak-balik. Adapun motifnya untuk kebutuhan pribadi karena sudah ada yang dijual barangnya,” ucap Beben.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
 
Berita Terpopuler