Dishub DKI Gandeng Polisi untuk Awasi Jalur Sepeda Usai Dikritik Politisi PSI

Politisi PSI sebelumnya menilai jalur sepeda memperparah kemacetan DKI

Republika/Putra M. Akbar
Foto udara suasana jalur sepeda di kawasan Taman Semanggi, Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Rep: Zainur Mahsir Ramadhan Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya sedang melakukan berbagai pengawasan untuk jalur sepeda yang kerap digunakan menjadi tempat parkir atau penghambat lalu lintas. Menurutnya, setiap jalur sepeda permanen yang tidak steril sejauh ini sedang dalam masa pemeliharaan untuk mengganti dan memperbaikinya.

Baca Juga


 

“Kami berkoordinasi dengan rekan kepolisian,” kata Syafrin kepada awak media di Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Menurutnya, koordinasi dengan pihak berwajib lain itu untuk melakukan pengawasan lebih jauh di jalur sepeda. Dia mengatakan, menyoal jalur sepeda yang digunakan oleh publik, diharapkan masyarakat bisa disiplin lebih baik dan paralel.

 

Sebelumnya, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Eneng Malianasari, mengatakan, kondisi DKI Jakarta saat ini kian bertambah macet. Hal itu, kata dia, semakin diperparah dengan sejumlah titik di DKI akibat adanya jalur-jalur sepeda yang baru. “Jalur sepeda yang dibangun di jalan protokol, ketimbang memperlancar mobil atau motor, justru malah memperlambat. Pada akhirnya itu jalur fungsinya nggak jelas. Sepedanya juga nggak ada, disebut jalur motor juga itu tidak boleh dilewati motor,” keluh Eneng dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta di Grand Cempaka Resort, Bogor, beberapa waktu lalu.

 

Hal serupa juga dikatakan oleh anggota Banggar dari Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah. Menurutnya, pengerjaan jaringan utilitas membuat sejumlah jalan mengalami kerusakan dan menyebabkan lambatnya waktu tempuh karena pengendara harus berhati-hati.  “Jalanan dibongkar-bongkar, akhirnya ini jadi salah satu potensi kemacetan. Tolong kerja sama Dinas Perhubungan terkait rekayasa lalu lintasnya agar semuanya tetap berjalan dengan baik,” tutur anggota Komisi B DPRD DKI itu.

Dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2023, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan anggaran sebesar Rp8,5 triliun untuk penuntasan kemacetan Jakarta. Namun demikian, politisi PDIP yang juga merupakan anggota Banggar, Gembong Warsono, meminta agar Dishub DKI bisa mengkaji upaya pengentasan macet tanpa anggaran besar. “Tentunya kita ingin tahu rekayasa lalu lintas apa yang diterapkan dalam konteks penyesuaian alokasi anggaran,” ujar Gembong.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler