Perang Ukraina, Menlu Retno: Indonesia Terapkan Politik Luar Negeri Bebas Aktif
Menlu tegaskan politik bebas dan aktif bukan berarti netral.
REPUBLIKA.CO.ID, NUSA DUA -- Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menegaskan, Indonesia berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif. Hal itu menyikapi perang yang terjadi di Ukraina.
Politik luar negeri bebas aktif diterapkan pula oleh Indonesia dalam menjalankan Presidensi G20. Retno menjelaskan, bebas aktif bukan berarti netral. "Banyak yang menilai, bebas aktif itu netral tidak berpihak ke mana-mana. Sebenarnya tidak begitu, bebas aktif itu bebas menentukan keputusan atau pendapat," tegasnya dalam konferensi pers di Nusa Dua, Bali, Rabu (16/11).
Ia menambahkan, politik luar negeri Indonesia mengimplementasikan kebijakan yang berdasarkan prinsip-prinsip sebagaimana dimuat dalam Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Dalam menerapkan berbagai prinsip tersebut secara konsisten, sambungnya, Indonesia selalu konsisten dan jelas dalam menyatakan sikapnya, termasuk soal kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara.
Retno menyatakan, Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali menghasilkan deklarasi atau komunike. Itu berarti, semua negara anggota G20 termasuk Indonesia menyepakatinya.
Deklarasi itu disebut Bali Leaders’ Declaration atau Deklarasi Bali. Ia menjelaskan, perlu proses negosiasi yang sangat panjang sampai akhirnya mencapai kesepakatan tersebut.
“Kita patut bersyukur ada trust dari semua negara anggota G20 kepada Indonesia. Maka pada akhirnya deklarasi dapat disepakati,” ujar dia.
Ia menjelaskan kesepakatan tersebut dicapai setelah dilakukan melalui beberapa putaran negosiasi. Negosiasi terakhir dilakukan pada 10 sampai 14 November 2022.