Muktamar Muhammadiyah, Kokohkan Poros Islam Berkemajuan

Muhammadiyah adalah ormas yang menjunjung tinggi ukhuwah.

Republika/Wihdan Hidayat
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (kedua kanan) menyampaikan paparan persiapan pembukaan Muktamar ke-48 di PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Rabu (16/11/2022). Pembukaan Muktamar ke-48 Muhammadiyah rencananya pada Sabtu (19/11/2022) di Stadion Manahan, Surakarta dan akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Sekitar 17 ribu undangan dan penggembira akan meramaikan pembukaan nanti.
Rep: Wallohu Ta'ala 'alam Red: Karta Raharja Ucu

Oleh : Fahmi Salim Lc. MA. Wakil Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadiyah periode 2015-2022

REPUBLIKA.CO.ID, Saya bersyukur menjadi anggota Muhammadiyah, sekaligus ikut berkhidmat sebagai aktivis dakwah untuk memperjuangkan visi dan misi persyarikatan dalam membangun bangsa ini, bahkan ikut terlibat dalam isu-isu keumatan di kancah internasional. Muhammadiyah tidak pernah mengucilkan diri sebagai gerakan sektarian (hizbiyyah), tapi lebih banyak berperan sebagai pemersatu dan pemberi makna bagi kemajuan bangsa dan seluruh umat manusia sebagai perwujudan risalah Nabi Muhammad SAW yang menebar rahmat bagi seluruh alam semesta.

Inilah yang menjadi ruh Muhammadiyah sejak awal berdiri pada tahun 1912. Disebut dengan istilah "Islam Berkemajuan", sebagaimana yang dipesankan oleh KH. Ahmad Dahlan, pendiri Muhammadiyah. "Jadilah kyai yang berkemajuan dan jangan lelah dalam bekerja untuk Muhammadiyah," begitulah dawuh Sang Kiai, yang harus dipegang teguh oleh para santrinya hingga saat ini. Pijakan Islam berkemajuan adalah Alquran dan sunnah. Kemudian diterjemahkan dalam bentuk aksi ideal sebagai  khoiru ummah (umat terbaik) dengan karakter wasathiyyah (moderat dan adil) dan syuhada 'alan-naas (pelaku sejarah).


Muktamar Muhammadiyah ke-48 yang digelar pada 18-20 Nopember 2022 di Surakarta kembali menjadi momentum untuk mengingatkan kita dengan tanggungjawab mengajak pada kebajikan (al-da’wah ila alkhayr). melaksanakan amal kebaikan (al-amr bi al-ma’ruf), dan mencegah kemungkaran (al-nahy ‘anil-munkar), sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur'an (Q.S. Ali ‘Imran :110). Dengan amaliyah inilah, Alloh menjanjikan kejayaan (Q.S. Ali ‘Imran: 104). Karena itulah, sebagai refleksi dan panduan, PP Muhammadiyah sudah mempersiapkan risalah Islam berkemajuan dan kajian berbagai isu strategis yang berkaitan dengan keumatan, kebangsaan dan kemanusiaan universal.

Isu keumatan menjadi salah satu perhatian besar saya. Karena di era revolusi industri 4.0, semua lini kehidupan mengalami digitalisasi. Semuanya terkoneksi melalui jaringan internet dan tersimpan dalam Big Data. Konsep masyarakat baru juga dipromosikan oleh Jepang dengan istilah Society 5.0, yaitu konsep masyarakat yang berpusat pada manusia berkolaborasi dengan teknologi berupa IoT (Internet of Things) dan AI (Articial Intelligence). Semuanya terintegrasi antara ruang maya dan fisik untuk menyelesaikan berbagai persoalan sosial

Karena itulah, masyarakat mengalami banyak perubahan mulai dari gaya hidup, cara bekerja hingga cara belajar seiring dengan kemajuan teknologi informasi. Jika mereka berubah, kita pun harus ikut berubah dengan menyusun strategi dakwah terbaru tanpa melepaskan  Manhaj Islam Berkemajuan (al-Islam al-Taqaddumi). Alquran dan al-Sunnah adalah sumber utama, yang penggalian maknanya dilakukan dengan memanfaatkan akal, warisan intelektual, dan ilmu pengetahuan tanpa terikat pada mazhab tertentu.

Fenomena Dakwah Urban
Masyarakat urban atau perkotaan sudah melek dengan teknologi informasi. Kehidupan mereka tak lepas dari gadget. Bahkan, untuk mendapat pengetahuan agama pun, mereka memanfaatkan kanal-kanal yang disediakan dunia maya. Sumber-sumber literasi keislaman diperoleh melalui perangkat-perangkat teknologi informasi seperti media sosial (YouTube, Facebook, Instagram, TikTok, Twitter), situs-situs Islam atau sumber-sumber digital lainnya.

Mereka pun lebih suka berteman dengan menggunakan jejaring sosial daripada melalui tatap muka. Sedikit yang mau berguru secara langsung dengan para kiai atau ustadz dengan membaca langsung kitab-kitab turots. Tak salah jika disebut ruang digital menjadi medan pertarungan simbol, gagasan atau pemikiran keagamaan. Yang menjadi penguasanya ditandai antara lain dengan seberapa banyak follower dan viewer-nya.

Ustadz yang sering tampil di ruang digital akan merebut pasar dakwah, terutama di kalangan milenial. Tampilan dengan penyampaian yang menarik, kreatif, unik dan inspiratif lebih disukai daripada mempertimbangkan latar belakang keilmuan dan lingkungan sosial-keagamaannya yang otoritatif, seperti dari Muhammadiyah, NU atau Persis.

Apakah ini indikasi bergesernya otoritas lembaga keagamaan di masyarakat? Tentu saja, terlalu sederhana untuk menyimpulkan otoritas ormas-ormas Islam sudah melemah dan digantikan oleh ustadz-ustadz yang menguasai ruang digital. Meski demikian, fenomena ini tidak boleh disepelekan dan harus direspon dengan bijak.

Masyarakat perkotaan, terutama generasi milenial meskipun lahir dan dibesarkan di lingkungan Muhammadiyah tak berarti mereka akan loyal dan terikat secara ideologis dengan Muhammadiyah. Mereka hanya mengenyam pendidikan di lembaga Muhammadiyah, tapi tetap memiliki kebebasan ekspresi dalam memilih konten dakwah yang disukainya atau ustadz favoritnya. Sebagian besar terpengaruh dengan sosok dan kepiawaian sang ustadz serta komunitas influencer "hijrah" yang menggawanginya, misalnya dari kalangan artis atau tokoh publik lainya.

Kita harus bersikap jujur segmen dakwah masyarakat urban ini berhasil direbut oleh sebagian kelompok salafi karena mereka mampu memasuki ruang-ruang digital yang terbuka luas ini dengan berbagai tawaran menarik. Sementara banyak mubaligh Muhammadiyah hanya berselancar di masjid-masjid dan komunitasnya.

Padahal, Muhammadiyah sebagai ormas terbesar harus mampu men-support kadernya untuk merangkul semua kalangan, termasuk kaum milenial. Hanya sedikit yang siap melakukan penetrasi dakwah secara rutin dan konsisten dengan menyajikan ceramah yang segar, aktual, ringan dan menginspirasi. Karena itu, tak ada pilihan lain, para mubaligh Muhammadiyah harus berani tampil dengan memanfaatkan teknologi digital.

Setidaknya saya sudah mencobanya dengan kru dan dana yang terbatas. Sengaja membawa brand Al Fahmu Institute, lembaga dakwah yang saya dirikan agar mampu merangkul segmen masyarakat yang lebih luas dan heterogen.

Saya berusaha menyajikan berbagai tema aktual dan penting untuk merespon berbagai persoalan keumatan, kemudian berkolaborasi dengan berbagai narasumber lintas ormas. Karena, masyarakat membutuhkan panduan yang cepat dan tepat. Harapannya, mereka akan mengenal saya sebagai salah seorang pegiat dakwah dari Muhammadiyah yang terbuka dan ramah bagi semua kalangan Islam dan elemen bangsa yang majemuk.

Realitas ini sudah disadari oleh Muhammadiyah  bahwa kemajuan teknologi digital di satu sisi membawa banyak manfaat, tapi di sisi lain menciptakan disrupsi dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya, berdampak pada disrupsi sosial berupa krisis keadaban yang dengan mudah memicu maraknya hoaks, kebencian, permusuhan, saling mencela, menghina, dan aksi-aksi tuna moral lainnya.

Kohesifitas sosial memudar dan manusia menjadi hidup serba instan. Kesantunan, kearifan, dan akhlak mulia mengalami peluruhan. Karena itu, Muhammadiyah pernah menerbitkan “Fikih Informasi” yang harus dilanjutkan dengan sebuah gerakan budaya literasi digital yang positif dengan teladan yang luhur. Harus dimulai oleh para tokoh Muhammadiyah dari pimpinan pusat hingga pimpinan ranting. Semuanya bergerak untuk membangun kesalehan digital yang bisa mewarnai kehidupan masyarakat luas.

Dari Mana Kita Mulai?
Gerakan keumatan ini harus dimulai dari masjid. Muhammadiyah yang memiliki ribuan masjid di berbagai daerah harus menjadi inspirasi untuk pemberdayaan dan pembangunan akhlak masyarakat, termasuk dalam kesalehan digital. Karena, masjid bukan sekadar tempat shalat berjamaah, juga menjadi pusat kegiatan ilmu dan jaring pengaman sosial. Jika ada warga masyarakat yang tengah ditimpa berbagai musibah, misalnya kegoncangan mental, keretakan rumah tangga, hingga kesulitan ekonomi maka datanglah ke masjid untuk menemukan obatnya.

Perjalanan sejarah Islam menunjukan masjid menjadi pusat peradaban dan kemajuan. Karena, dari masjid terbukalah pintu-pintu keberkahan dan terpancarlah cahaya Allah sebagaimana disebutkan dalam firman Allah Tallah a'ala, yang artinya:  "(Cahaya itu) di rumah-rumah yang di sana telah diperintahkan Alloh untuk memuliakan dan menyebut nama-Nya, di sana bertasbih (menyucikan) nama-Nya pada waktu pagi dan petang." (QS An-Nur: 36)

Sujud adalah simbol saat manusia meletakkan kepalanya di tempat yang terendah, sejajar dengan tangan dan kakinya. Menyimbolkan dirinya benar-benar berserah diri kepada Allah dan senantiasa patuh kepada-Nya. Beribadah merupakan salah satu cara dalam menolong agama Allah, maka Allah pun menolong kita. Menjaga dan memakmurkan Rumah Allah termasuk jihad untuk memperkokoh bangunan poros Islam Berkemajuan. Inilah pertahanan terbaik dan terkokoh.

Kegelisahan sebagian warga Muhammadiyah karena ada masjid milik persyarikatan dikuasai oleh kelompok salafi seharusnya menjadi muhasabah bagi kita, karena bisa jadi kita kurang memuliakan dan memakmurkan masjid. Jika marbot masjid Muhammadiyah memilih fatwa dari ustadz salafi daripada Majelis Tarjih dan Tajdid, jangan-jangan fenomena ini juga terjadi di berbagai tempat lain.

Bagi Muhammadiyah, perbedaan pemahaman keagamaan adalah hal biasa. Muhammadiyah adalah ormas yang terbuka dan mengajarkan warganya untuk saling menghormati dalam ragam perbedaan ini kemudian menjunjung tinggi ukhuwah.

Namun, jika Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengajak kita kita untuk meneguhkan ideologi gerakan Muhammadiah seperti yang ditulis dalam bukunya, sesungguhnya tidak sedang membangun ketertutupan dan berhadapan dengan pihak lain, lebih-lebih secara konfrontatif.  Namun, Muhammadiyah sedang menata dan mengurus rumah tangganya sendiri agar kokoh dan tidak diganggu siapapun yang membuat gerakannya lemah dan centang perenang.

Benarkah salafisme menguat di Muhammadiyah? Sampai-sampai Menkopulhukham, Mahfud MD sempat membuat pernyataan bahwa salafi wahabi tidak cocok tumbuh di Indonesia dan memperingatkan Muhammadiyah dan NU agar berhati-hati supaya masjidnya tidak direbut oleh kelompok salafi ini. Tentu saja, kita patut bertanya, siapa salafi yang dimaksud?

Berbeda dengan berbagai ormas Islam yang memiliki sejarah panjang dengan amal usahanya, perkembangan salafi di Indonesia sangat terikat dengan keberadaan tokohnya. Perbedaan pandangan tokohnya memicu konflik hingga perpecahan. Karena, varian salafi di Indonesia begitu banyak.

Untuk mengidentifikasinya tak cukup dengan melihat tampilan fisik, misalnya berjenggot, celana cingkrang atau wanitanya mengenakan cadar. Yang terpenting kita harus mengenal cara berpikir dan pandangan keagamaannya, apakah membahayakan ukhuwah dan persatuan umat?

Karena, bisa jadi salafi bertransformasi menjadi neo-Murjiah. Salah satu pemahamannya, misalnya mereka kerap mencela dan menuduh sesat kelompok Islam di luar dirinya dengan mengatakan sebagai ahli bid'ah dan menyalahi sunnah.

Bahkan, mereka mencela ulama sekaliber Syekh Yusuf Al-Qaradhawi. Doktrin ini begitu kuat merasuk dalam jamaahnya untuk tidak berguru kepada ustadz di luar kelompoknya hingga ada ungkapan terkenal, “ustadz sunnah dan bukan sunnah", "sekolah sunnah dan bukan sunnah". Mereka menutup diri dan tidak mau menjalin silaturahmi dengan organisasi dakwah lainnya. Karena, organisasi dianggap menyalahi syariat sebab potensial menyuburkan sektarianisme atau hizbiyyah. Dokrin al wala' wal bara' begitu kuat dan salah alamat karena yang dihadapi sesama muslim.

Kelompok ini sangat patuh terhadap pemerintah, meskipun dalam berbagai kebijakan tidak menerapkan syariaat Islam. Mereka mencela semua tindakan yang mengkritik dan menentang pemerintah, meskipun sah secara konstitusional dan dijamin undang-undang, misalnya aksi demo dianggap menyalahi syariat Islam.

Namun, mereka pun tidak peduli dengan berbagai isu politik dan kebangsaan, bahkan tidak mau mendukung aksi jihad terhadap kaum muslimin, seperti bangsa Palestina yang tengah dijajah oleh Israel, meskipun aksi jihad itu berupa bantuan kemnusiaan. Karena, aksi jihad itu menurut mereka harus diputuskan oleh Khalifah selaku ulil amri.  

Dari Rezimentasi Hingga Liberalisasi
Munculnya kelompok salafi yang sporadis ini sering memicu reaksi yang berlebihan. Mereka sering digeneralisasi tanpa klarifikasi dan dialog yang menyejukkan. Tuduhannya karena sering membid'ahkan dan mengganggu pemahaman dan tradisi keagamaan yang sudah mapan. Hingga gerak dakwah mereka dibatasi di berbagai tempat dan kerap kali menyebabkan pembangunan Masjid Muhammadiyah di beberapa titik terhambat dan terkatung-katung akibat stigmatisasi wahabi yang terstruktur dan massif.

Keragaman pemahaman keagamaan harus disikapi dengan hikmah dan nasehat yang baik. Karena itulah, Ketua Umum Muhammadiyah Prof. Haedar Nasir pernah mengsinyalir ada yang merasa mazhabnya besar dan ingin menguasai seluruh umat dan negara.

Fenomena rezimentasi paham agama tentu membahayakan bagi kemajemukan yang selama ini menjadi mozaik bangsa Indonesia. Menurut Haedar, Indonesia ini dibangun di atas fondasi persatuan semua.

Di negara dengan kemajemukan yang tinggi perbedaan pandangan yang sifatnya cabang bukan pokok itu menjadi suatu yang biasa, saling tasamuh. Tidak boleh saling menyesatkan, merasa kelompoknya yang paling benar dan yang lain salah.

Kecenderungan beragama dan politik bernegara atas nama paham agama yang dominan dan monolitik tersebut tidak positif bagi kehidupan beragama dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan paham dalam cabang agama (furu'iyyah) biasa terjadi di kalangan para ulama dan diwariskan dari generasi ke generasi.

Tapi, ada perbedaan paham yang tidak boleh ditoleransi, yaitu yang membongkar keyakinan dasar (ushul) dalam Islam. Seperti kelompok Ahmadiyah, Syiah Rofidhoh dan kelompok liberal. Liberalisasi agama yang diantaranya menyatakan kesesatan akidah hanyalah perbedaan penafsiran semata, dan karenanya tak perlu ada fatwa sesat atas suatu paham keagamaan yang menyimpang dari pokok akidah. Humanisme kerap dijadikan bumper untuk melindungi bukan hanya hak kaum minoritas agama tapi juga melindungi aliran sesat atas nama kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Liberalisasi Islam harus ditolak dengan cerdas melalui penguatan tafaqquh fid diin dan mujadalah bil ahsan karena bersumber dari ideologi Barat yang memiliki agenda khusus, perpanjangan era neo kolonialisme. Barat berkepentingan untuk menyebarkan kultur dan pemikirannya, seperti yang ditulis Cheryl Bernard dalam bukunya berjudul Civil Democratic Islam, Partners, Resources and Strategies, (2003).  

Buku yang diterbitkan Rand Corporation ini mengulas  strategi dan taktik pemikiran yang perlu dilakukan Barat untuk menghadapi umat Islam pasca-11 September 2000. Targetnya untuk melawan apa yang mereka istilahkan dengan “terorisme dan fundamentalisme” Islam. Untuk mempermudah penyebaran ide-ide Barat, masyarakat Muslim dikategorisasi menjadi 4 kelompok yaitu fundamentalis, tradisional, modernis dan sekuler.

Dalam saran yang diajukan Cheryl, kelompok fundamental dan tradisional harus dicegah untuk berkolaborasi, sebaliknya harus diarahkan untuk saling berkonfrontasi. Sedangkan, kelompok modernis dan sekuler harus didukung penuh seperti dalam pendanaan untuk menyebarkan pemikiran Barat di tengah masyarakat muslim.

Salah satunya adalah tafsir  Alquran dengan metode hermeunetika yang kini digemari beberapa sarjana Muslim. Implikasinya mereka harus mengikuti cara pandang Alquran turun dalam ruang sejarah Arab dan sudah menjadi produk budaya (muntaj thaqafi).

Karena itu, Alquran bukan firman Allah yang suci dan perlu disucikan dan disakralkan. Jadi, umat Islam tidak perlu fanatik dan tidak perlu takut untuk menafsirkannya secara rasional dengan melabrak kaidah prinsip agama.

Nakhoda kepemimpinan Muhammadiyah yang kolektif kolegial yang akan dihasilkan dalam forum tertinggi Muktamar esok ini sudah sepatutnya mencerminkan keberpihakan terhadap masalah-masalah krusial yang tergambar di atas untuk menjawab berbagai tantangan peradaban global Umat Islam.

Upaya untuk memecahbelah ukhuwah dan persatuan umat sudah terlihat di tengah-tengah kita. Umat Islam adalah mayoritas di negeri ini dan memiliki kontribusi besar dalam membangun bangssa.

Namun, umat Islam masih bermental minoritas dan mudah disulut dalam rivalitas saling melemahkan karena faktor teologis, pragmatisme politik dan kekuasaan. Inilah yang menjadi salah satu agenda penting dalam Muktamar Muhammadiyah ke-48. Kita harus kembali membuktikan umat Islam adalah umat terbaik.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler