Pelaku Perundungan di SMP Plus Baiturrahman Diamankan di Mapolsek Ujungberung

Aksi pelaku menendang kepala terjadi saat jeda jam pelajaran, Kamis (17/11/2022).

Tangkapan layar
Siswa SMP Plus Baiturrahman, Kota Bandung menendang kepala temannya di dalam kelas.
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian mengusut kasus perundungan terhadap seorang siswa SMP Plus Baiturrahman di Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, yang kepalanya ditendang beberapa kali oleh seorang teman sekelasnya hingga pingsan. Dalam video viral, kasus perundingan terjadi di ruang kelas karena siswa mengenakan seragam.

Kepala Polsek Ujungberung, Komisaris Karyaman, mengatakan, aksi perundungan itu terjadi saat jeda jam pelajaran pada Kamis (17/11/2022). Akibatnya, kata dia, korban perlu dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat tindakan medis.

"Yang bersangkutan dibawa ke RS, untuk pemeriksaan secara medis, dan kita sudah minta hasil visum-nya," kata Karyaman di Markas Polsek Ujungberung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (19/11/2022).


Baca: Viral Video Perundungan di SMP Plus Baiturrahman Kota Bandung

Dia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis sekitar pukul 09.15 WIB. Aksi perundungan itu pun terekam dalam video berdurasi 21 detik yang tersebar di media sosial hingga menuai kecaman warganet.

Dalam video itu, tampak korban duduk di kursi kelasnya dan dipaksa mengenakan helm sambil dikerubungi oleh teman-teman sekelasnya. Kemudian salah seorang pelaku menendang beberapa kali kepala korban yang mengenakan helm hingga korban terjatuh ke lantai.

Karyaman mengatakan, kini pelaku yang masih di bawah umur itu telah diamankan di Polsek Ujungberung. Selain itu, pihaknya juga telah memeriksa sekitar lima orang saksi terkait perundungan tersebut.

Meski begitu, Karyaman mengatakan, tak menutup kemungkinan ada upaya mediasi dalam kasus tersebut. Dia pun memastikan saat ini, kondisi korban sudah mulai membaik setelah mengalami kekerasan. "Karena tidak menutup kemungkinan ada upaya lain, yang penting kita sudah melaksanakan kegiatan proses penyelidikan maupun penyidikan nantinya," kata Karyaman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
 
Berita Terpopuler