Buka Tabungan Bank Muamalat Kini Bisa Online, Ini Caranya
90 persen transaksi nasabah bank kini dilakukan lewat Muamalat DIN
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang bernama Digital Customer On Boarding. Melalui fitur ini, calon nasabah Bank Muamalat dapat membuka rekening baru melalui Muamalat DIN di smartphone tanpa perlu lagi datang ke kantor cabang.
Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K. Permana mengatakan, saat ini 90 persen transaksi yang dilakukan oleh nasabah perseroan sudah melalui kanal digital dimana mayoritas dilakukan melalui aplikasi Muamalat DIN. Oleh karena itu, pihaknya melakukan inovasi digital yang sejalan dengan tren tersebut agar kebutuhan nasabah dapat terakomodir.
Fitur digital customer on boarding ini membuat semua proses pembukaan rekening dapat dilakukan dari mana saja secara online. Mulai dari pengisian data pribadi, pemilihan produk tabungan, hingga verifikasi data diri secara elektronik atau electronic know your customer (e-KYC).
"Hadirnya fitur ini menunjukkan bahwa layanan digital milik Bank Muamalat sudah mumpuni, sehingga tidak ada lagi alasan untuk tidak beralih ke bank syariah," katanya saat seremoni peluncuran di Muamalat Tower, Kamis (24/11/2022).
Baca juga : HP Umumkan PHK Hingga 6.000 Karyawan
Sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia, Bank Muamalat ingin menunjukkan bahwa bank syariah saat ini sudah tidak kalah dengan bank konvensional baik dari sisi layanan maupun produk. Sejak diluncurkan pada akhir 2019 lalu sebagian besar nasabah lama dan hampir semua nasabah baru sudah menjadi pengguna Muamalat DIN.
Selama masa pandemi sampai September 2022, Muamalat DIN telah memproses transaksi dengan nominal lebih dari Rp 46 triliun yang berasal dari 33 juta transaksi. Lebih dari 70 persen berupa transaksi transfer elektronis.
Aplikasi Muamalat DIN dilengkapi dengan fitur keamanan terbaru seperti biometric login dan auto read One Time Password (OTP). Muamalat DIN juga bisa digunakan oleh nonnasabah Bank Muamalat karena terdapat fitur konten Islami seperti kalkulator zakat, jadwal salat dan arah kiblat.
Selain itu terdapat fitur pembayaran menggunakan QR Code yang terhubung dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang merupakan standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia.
Baca juga : Erick Bangga Bola Kualitas Terbaik ada di Indonesia dan Mentas di Piala Dunia
"Tentu saja kami tidak berhenti sampai di sini. Ke depannya akan ada lagi inovasi dalam rangka membangun digital customer experience yang memuaskan," katanya.
Pembukaan rekening online ini juga berlaku untuk tabungan dan pelayanan haji. Muamalat DIN memiliki fitur Pembukaan Rekening Tabungan Jamaah Haji (RTJH) dan Pembayaran Setoran Awal Porsi Haji.
Inovasi ini memudahkan calon jemaah haji Tanah Air untuk melakukan pendaftaran haji tanpa harus datang langsung ke kantor cabang. Nasabah cukup membayar setoran awal pendaftaran haji sebesar Rp 25 juta melalui aplikasi Muamalat DIN di smartphone.
Baca juga : Belum Lama Disahkan DPR, UU IKN Diminta Jokowi untuk Direvisi