Polisi Ringkus Anggota Kawanan Pencuri Spesialis Rest Area Tol Trans Jawa

Pelaku pencurian merupakan residivis yang sebelumnya merupakan kawanan copet di kapal

Republika/Bowo Pribadi
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA saat menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian spesialis rest area jalan tol Trans Jawa, di Mapolres Semarang, Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (25/11).
Rep: Bowo Pribadi Red: Nur Aini

REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Jajaran Satreskrim Polres Semarang meringkus satu dari empat orang kawanan pencuri yang kerap beraksi di kawasan Rest Area Jalan Tol Trans Jawa, mulai dari Merak, Kota Cilegon, Provinsi Banten hingga Kartosuro, Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jawa Tengah. Kawanan spesialis pencurian di dalam kawasan rest area ini merupakan para residivis yang sebelumnya juga merupakan kawanan copet di atas kapal penumpang, di jalur penyeberangan Merak- Bakauheni.

Baca Juga


“Terduga pelaku yang diamankan jajaran Satreskrim Polres Semarang, berinisial E (38), warga Provinsi Banten,” ungkap Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, dalam jumpa pers ungkap kasus, di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jumat (25/11/2022).

Terduga pelaku diringkus anggota Satreskrim Polres Semarang, setelah beraksi di kawasan Rest Area KM 429 A, yang berada di wilayah Kecamatan Ungaran Timur, pada 9 November 2022 lalu. Di rest area ini, ia tidak beraksi seorang diri melainkan ada tiga pelaku lain, masing- masing berinisial US (42) warga Klaten, AU (22) serta N (42) warga Serang serta. Tiga nama terakhir kini sedang menjalani proses hukum di Polres Boyolali. “Setelah kami koordinasikan, ketiga anggota kawanan tersebut diringkus oleh aparat Polres Boyolali setelah beraksi di wilayah hukum setempat,” kata Yovan.

Kapolres juga menyampaikan, tersangka E diringkus setelah tim Satreskrim Polres Semarang melakukan serangkaian penyelidikan, berdasarkan hasil rekaman CCTV di kawasan rest area serta keterangan yang diberikan korban. “Sehingga, tim Satreskrim Polres Semarang dapat mengidentifikasi terduga pelaku tersebut dan menangkapnya di Cilegon,” tambah Kapolres Semarang didampingi Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Kresnawan Hussein serta Kasi Humas Polres Semarang, Iptu Handayani.     

Sementara itu, tersangka E mengaku ia dan kawan-kawannya, sebelumnya merupakan kawanan copet yang jamak beraksi di atas kapal pada jalur penyeberangan Merak- Bakauheni (Lampung). Namun, karena ruang gerak kawanan copet ini kian sempit dan jarang mendapatkan korban, akhirnya mereka beralih mencuri dengan sasaran para pengunjung rest area jalan tol, di sepanjang Merak sampai Kartosuro.

Ia juga megaku bersama kawanan berangkat dari Merak menggunakan sebuah kendaraan minibus menyusuri jalan tol dan di setiap rest area yang dilalui berhenti untuk mencari sasaran pencurian. “Kadang kami bisa mendapatkan sasaran, pengunjung rest area yang sedang lengah atau tertidur untuk mengambil barang-barang berharga dari dalam mobilnya, namun kadang juga tidak mendapatkan sasaran sama sekali,” kata E.

Kapolres Semarang menambahkan, meski kawanan pencuri di kawasan rest area ini telah diringkus, ia tetap mengimbau para pengunjung rest area yang sedang beristirahat tetap waspada terhadap barang-barang berharga yang dibawa. Misalnya, jika harus meninggalkan kendaraannya agar memastikan seluruh pintu terkunci dan jendela mobil tertutup rapat. Pun demikian saat sholat di masjid rest area juga mengamankan barang- barang berharga yang dibawa dengan benar. “Karena para pelaku pencurian di kawasan rest area, umumnya mengincar kelemahan serta kelalaian korbannya,” kata Yovan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler