Mulai Bekerja, PM Anwar Ibrahim Janjikan Pemerintah yang Inklusif

Anwar dilantik sebagai perdana menteri Malaysia ke-10 pada Kamis.

Prime Minister office via AP
Dalam foto yang disediakan Kantor Perdana Menteri, Anwar Ibrahim, depan, tiba di kantor perdana menteri di Putrajaya, Malaysia pada hari pertamanya Jumat, 25 November 2022.
Red: Friska Yolandha

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Anwar Ibrahim telah mulai bekerja sebagai perdana menteri Malaysia, Jumat (25/11/2022). Ia berjanji untuk memimpin pemerintahan yang mencakup semua orang di negara Asia Tenggara yang multietnis dan multiagama tersebut.

Baca Juga


Anwar masuk pada pukul 09.00 waktu setempat di kantor perdana menteri di ibu kota administratif negara itu, Putrajaya pada Jumat. Ia telah dilantik sehari sebelumnya oleh Raja Malaysia.

Dalam konferensi pers pertamanya pada Kamis malam, politisi veteran berusia 75 tahun itu menyatakan telah merancang rencana pemerintahannya. Dia mengatakan dia tidak akan mengambil gaji dan akan menjamin dan melindungi hak-hak semua warga Malaysia, terutama yang terpinggirkan dan miskin, tanpa memandang ras atau agama.

Dalam foto yang disediakan Kantor Perdana Menteri ini, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim berbicara melalui telepon pada hari pertamanya di kantor perdana menteri di Putrajaya, Malaysia, Jumat, 25 November 2022. - (Prime Minister office via AP)

Ia juga menekankan pentingnya reformasi. “Kami tidak akan pernah berkompromi dengan pemerintahan yang baik, gerakan antikorupsi, independensi peradilan, dan kesejahteraan rakyat biasa Malaysia,” katanya dilansir Aljazirah, Jumat (25/11/2022).

Anwar dilantik sebagai perdana menteri Malaysia ke-10 pada Kamis. Anwar menebus penantiannya selama 24 tahun untuk memimpin Negeri Jiran.

Upacara pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Istana Nasional, Kuala Lumpur, Kamis sore. Raja Malaysia Sultan Abdullah Ahmad Shah memimpin prosesi tersebut. Anwar Ibrahim hadir mengenakan baju adat Melayu berwarna hitam dengan kain berwarna emas membalut bagian perut hingga lututnya.

Anwar Ibrahim diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya sebagai wakil perdana menteri Malaysia pada 1998. Kala itu dia dituduh terlibat kasus sodomi dan penyalahgunaan kekuasaan. Tuduhan kasus itu membuat Anwar menerima vonis hukuman 15 tahun penjara. Pada September 2004, mantan perdana menteri Malaysia Abdullah Badawi membebaskannya.

Pada 2015 Anwar kembali mendekam di penjara akibat kasus sodomi. Dia diberi pengampunan oleh Kerajaan Malaysia dan dibebaskan pada Mei 2018. Meski sudah jatuh bangun, Anwar tak pernah meninggalkan dunia perpolitikan Malaysia.

sumber : Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler