Polres Penajam Pasang Kamera Tilang di Kabupaten IKN pada 2023
Tilang elektronik bakal segera diberlakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara.
REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM – Kepolisian Resor (Polres) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) statis di kabupaten yang ditetapkan sebagai bagian dari Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia baru bernama Nusantara pada 2023. Tilang elektronik belum berlaku di kabupaten berjuluk Benuo Taka itu.
Kasat Lantas Polres Penajam Paser Utara AKP Ning Tyas Widyas Mita mengatakan bahwa sampai saat ini, pihaknya rutin memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap patuh terhadap peraturan lalu lintas. Tilang elektronik, lanjut dia, bakal segera diberlakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai bagian dari calon IKN Indonesia baru di Provinsi Kalimantan Timur itu.
Penerapan tilang elektronik merupakan pengganti tilang manual yang telah dihapus sebagai upaya untuk mengurangi pungutan liar kepada pengendara. "Kami masih lakukan persiapan berlakukan tilang elektronik dan survei untuk pasang kamera ETLE," ujarnya di Penajam, Sabtu (26/11/2022).
Polres Penajam Paser Utara melakukan persiapan untuk menerapkan tilang elektronik, termasuk berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten setempat. Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal memasang 10 kamera ETLE mulai dari Kecamatan Penajam, Waru, Babulu, hingga Sepaku untuk memberlakukan tilang elektronik tersebut.
Berdasarkan survei Satlantas Polres Penajam Paser Utara, sebanyak 10 titik yang akan dipasangi kamera ETLE merupakan wilayah rawan kecelakaan. Ia mengatakan, pemasangan kamera ETLE serta penerapan tilang elektronik di Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2023.