Serangan di Masjid Al Aqsa Bisa Timbulkan Konflik Regional
Serangan di Masjid Al Aqsa dapat semakin merusak status quo.
REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kementerian Luar Negeri Otoritas Palestina memperingatkan serangan Israel di bawah pemerintahan sayap kanan Israel yang lebih lanjut terjadi di Masjid Al Aqsa dapat semakin merusak status quo dan menimbulkan terjadinya konflik regional.
Kemenlu Palestina di Ramallah mengatakan status quo di tempat-tempat suci berada di bawah ancaman khusus mengingat perjanjian yang dibuat antara perdana menteri yang akan datang Benjamin Netanyahu dan anggota parlemen sayap kanan Itamar Ben-Gvir yang akan menjadi Menteri Kepolisian Israel.
“Melakukan perubahan apa pun pada status quo di Masjid al Aqsa adalah ancaman langsung yang akan meledakkan konflik di seluruh wilayah,” kata Kemenlu Palestina dalam sebuah pernyataan yang dilaporkan oleh kantor berita resmi Otoritas Palestina Wafa, seperti dilansir The New Arab, Senin (28/11/2022).
Sementara itu Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania menyebut pada hari yang sama ketika pernyataan itu dikeluarkan sejumlah pemukim Israel menyerbu kompleks al Aqsa di bawah pengawalan polisi.
Departemen Wakaf Islam yang mengelola tempat-tempat suci Yerusalem mengatakan para pemukim memasuki kompleks melalui Gerbang Maroko dan melakukan ritual di sana. Di bawah status quo, ibadah Yahudi tidak diperbolehkan di kompleks al Aqsa dan dipandang sebagai provokasi. Kemenlu Palestina mendesak negara-negara Arab dan negara-negara mayoritas Muslim untuk mengambil tindakan terkoordinasi untuk melindungi tempat-tempat suci Yerusalem dari serangan Israel.
Pemerintah Israel yang akan datang adalah sayap paling kanan dalam sejarahnya yang memaksa Netanyahu melakukan tindakan penyeimbangan diplomatik antara koalisinya - yang mengadvokasi pembersihan etnis Palestina - dan sekutu Barat.
Sementara seorang pemukim yang tinggal di Tepi Barat yang diduduki, yang diambil alih Israel dalam perang tahun 1967, Ben-Gvir menentang kenegaraan Palestina. Dia juga mendukung doa Yahudi di tempat suci Yerusalem titik nyala yang menampung Masjid al Aqsa dan yang merupakan sisa-sisa kuil Yahudi kuno.