Kabareskrim Bantah Pernah Diperiksa Sambo

Kabareskrim meminta bukti BAP jika memang pernah diperiksa Sambo.

Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) yang terdiri dari angota kepolisian. Republika/Thoudy Badai
Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah pernyataan mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo terkait pemeriksaan setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Seingat saya enggak pernah ya (diperiksa). Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi kantor berita Antara di Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Agus juga meminta Ferdy Sambo mengeluarkan bukti berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar dirinya pernah diperiksa bersama Aiptu Ismail Bolong. "Keluarkan aja hasil berita acaranya kalau benar," tukasnya.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan dia sudah secara resmi menyampaikan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Propam Polri terkait setoran hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

"Gini, laporan resmikan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi, ya, sehingga artinya proses di (Divisi)Propam(Polri) sudah selesai, itu melibatkan perwira tinggi," kataFerdy Sambo kepada wartawan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa.

Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, apabila akan ditindaklanjuti, maka dia mempersilakan bertanya kepada instansi lain yang melakukan penyelidikan. Ferdy Sambo juga mengiyakan bahwa Aiptu Ismail Bolong dan Agus Andrianto sempat diperiksa Divisi Propam Polri. "Iya, sempat (diperiksa)," ujar Ferdy Sambo.


Baca Juga


sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler