Dinkes DKI Minta Ibu Hamil Ikut Tes Cegah Penularan HIV-AIDS

Ibu hamil harus tes untuk mencegah penularan HIV-AIDS pada anak dalam kandungan.

Antara/Prasetia Fauzani
Seorang ibu hamil memperlihatkan kipas bertuliskan Hari AIDS Sedunia saat antre tes HIV di puskesmas (ilustrasi).
Rep: Antara Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meminta ibu hamil melakukan deteksi dini untuk mencegah penularan penyakit Human Imunodefisiensi Virus-Acquired Immune Deficiency Syndrome (HIV-AIDS) pada anak yang ada di dalam kandungan. Hal itu agar diketahui apakah bayi yang dilahirkan tertular atau tidak.

"Kemungkinan besar anak HIV positif karena mayoritas penularan ibu ke bayi saat dalam kandungan atau saat proses persalinan sehingga penting deteksi saat masih mengandung," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes DKI, Dwi Oktavia dalam diskusi terkait HIV/AIDS pada anak di Jakarta, Kamis (1/12/2022).

Menurut dia, pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil paling sedikit satu kali pada masa kehamilan. Dwi menjelaskan, deteksi juga dapat dilakukan kepada pasangan calon pengantin untuk memeriksa kesehatan sebelum melangsungkan pernikahan, di antaranya sifilis, HIV, dan hepatitis B melalui puskesmas gratis.

Upaya lain untuk mencegah penularan pada anak, di antaranya meningkatkan pengetahuan dan peran masyarakat, melakukan pengawasan soal analisis data ibu hamil dan anak. Kegiatan pencegahan juga dilakukan hingga tahap penanganan kasus, yakni bagi ibu hamil sampai menyusui yang terinfeksi HIV, sifilis, dan hepatitis B.

Dinkes DKI mencatat kesadaran warga DKI Jakarta untuk melakukan tes HIV setiap tahun cukup tinggi rata-rata sekitar 400 ribu tes. Meski tinggi, namun Dwi meminta angka itu tidak menjadi acuan kasus HIV karena penyakit tersebut seperti fenomena gunung es yang hanya diketahui di ujung sedangkan diperkirakan masih banyak belum melakukan tes.

Dwi menjabarkan, Sistem Informasi HIV AIDS Kementerian Kesehatan menunjukkan, jumlah tes HIV di DKI Jakarta pada 2019 mencapai 483.720 orang, pada 2020 ada 408.099 orang dan 2021 mencapai 456.075 orang. Dari jumlah itu, Orang dengan HIV (ODHIV) setiap tahun di DKI Jakarta pada 2019 mencapai 6.882 orang, pada 2020 mencapai 4.945 orang dan pada 2021 sebanyak 4.376 orang.

Sementara itu, jumlah anak dengan HIV baru yakni berusia di bawah empat tahun paling tinggi tercatat pada 2018 mencapai 106 anak, kemudian 2019 menurun menjadi 73 anak, 2020 sebanyak 35 anak dan 2021 sebanyak 39 anak. Dwi menambahkan, berdasarkan data kaskade HIV atau kasus kumulatif hingga Juni 2022 estimasi ODHIV di DKI Jakarta itu diperkirakan 65.916 orang.

Dari jumlah itu, orang dengan HIV mencapai 66.523 kasus yang sebanyak 47 persen di antaranya atau sekitar 30.850 kasus yang rutin dalam terapi obat Antiretroviral (ARV). Adapun estimasi ODHIV di Jakarta itu mencapai 12 persen dari estimasi orang dengan HIV di Indonesia mencapai 543.100 orang.


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler