Wamenag: Kebutuhan Riset tentang Zakat Suatu Keniscayaan
Kebutuhan akan riset tentang zakat makin nyata.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa’adi membuka The 6th Indonesian Conference of Zakat (Iconz) melalui sambutan virtual. Konferensi ini diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Wamenag menilai Iconz menjadi momentum untuk memperkuat roadmap zakat ke depan. Forum ini diharapkan melahirkan ide-ide progresif yang dapat diadopsi dalam kebijakan pemerintah dalam memajukan tata kelola zakat di masa mendatang.
"Kami sangat berterima kasih dengan digelarnya Iconz 2022 mengingat riset dan kajian seputar zakat masih sangat mini. Padahal kebutuhan terhadap riset adalah sebuah keniscayaan," kata Wamenag, Rabu (30/11/2022).
Wamenag mengatakan, kebutuhan akan riset tentang zakat makin nyata. Karena ada momentum di mana Indonesia akan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2025-2045. Menurutnya, tentu ada banyak kajian dan riset yang dibutuhkan sebagai dasar penyusunan rencana pembangunan 20 tahun ke depan.
"Karenanya, saya berharap The 6th Indonesian Conference of Zakat ini dapat menghasilkan rekomendasi yang akan memajukan tata kelola zakat," ujarnya.
Wamenag mengatakan, zakat telah berperan besar dalam pembangunan. Praktik zakat telah secara nyata menjadi bagian dari sistem sosial, menjadi pelengkap langkah pembangunan nasional. Secara periodik semua dapat melihat bagaimana peran zakat terus dikembangkan untuk berperan dalam aspek pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga ekonomi.
Namun demikian, Kiai Zainut mengatakan, tata kelola zakat kini juga dihadapkan pada konteks perkembangan arus informasi dan disrupsi yang telah mengubah peradaban manusia. Hal itu menurut Wamenag perlu direspons oleh para pengelola zakat. Tata kelola zakat masa kini dihadapkan pada tantangan pemanfaatan teknologi yang dapat mendukung mobilitas lembaga zakat dalam pengumpulan dan pendistribusian dana zakat.
"Zakat harus lebih mudah diakses dan terdistribusi secara merata di seluruh pelosok Nusantara. Karenanya, kita perlu merumuskan wajah tata kelola zakat di tengah arus perubahan yang begitu cepat," ujar Wamenag.
Kiai Zainut menambahkan, dalam RPJP 2025-2045 pemerintah akan memperkuat fasilitasi layanan keagamaan, termasuk di dalamnya membangun fasilitas yang akan memudahkan masyarakat menunaikan zakat dan mengawasinya. Fakta ini menjadi momentum yang sangat baik dan perlu direspons, salah satunya dengan menyiapkan payung hukum yang dapat mendongkrak partisipasi publik dalam pengelolaan zakat.
“Komitmen pemerintah sangat jelas. Bahwa zakat sebagai syariat agama, perlu dikembangkan dan didukung fasilitas agar lebih berdaya bersinergi dengan pembangunan nasional. Untuk itulah, hadirnya pemerintah dalam tata kelola zakat sesungguhnya bertujuan agar lebih banyak masyarakat yang terlibat dalam tata kelola zakat,” jelas Wamenag.
Dalam konteks percaturan Internasional, Wamenag mengatakan, zakat juga memiliki peran yang sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antar bangsa. Untuk itu, sinergi dan kerja sama menjadi keniscayaan guna mendukung optimalisasi pengelolaan zakat.
"Saya berharap isu-isu kebijakan zakat menjadi atensi para akademisi PTKI untuk dibedah dan dikembangkan. Begitu pula, zakat perlu menggandeng lembaga internasional agar lebih berdaya guna bagi pembangunan,” kata Wamenag.
Wamenag mendoakan, semoga The 6th Indonesian Conference of Zakat tahun 2022 semakin meneguhkan visi dakwah yang sejalan dengan visi pemerintah. Karena itulah semua harus terus bersinergi.