978 Pelaku Sektor Transportasi di Kota Batu Terima Subsidi BLT

Para penerima bantuan telah dilakukan pendataan dan verifikasi.

Istimewa
Penyaluran BLT BBM (ilustrasi)
Rep: Wilda Fizriyani Red: Yusuf Assidiq

REPUBLIKA.CO.ID, BATU -- Sebanyak 978 pelaku sektor transportasi di Kota Batu, Malang, menerima subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT). Jumlah tersebut terdiri atas 291 Sopir angkutan umum, 414 ojek pangkalan dan 273 ojek daring.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, beberapa waktu yang lalu pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Salah satu masalah terbesar yang muncul dari dinaikkannya harga BBM adalah akan terjadinya inflasi dan terhambatnya pertumbuhan ekonomi.


Hal ini karena dampak kenaikan harga barang dan jasa yang terjadi akibat komponen biaya yang naik.  "Sektor transportasi merupakan salah satu sektor yang terdampak kenaikan harga BBM tersebut," kata dia.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 pasal 2 memberikan amanah dalam rangka mendukung program penanganan dampak inflasi, daerah menganggarkan belanja wajib perlindungan sosial yang pada ayat 2 huruf (c) digunakan untuk pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah. 

Untuk menindaklanjuti amanah tersebut Pemerintah Kota Batu hadir melalui SK Wali Kota Batu Nomor 188.45/380/KEP/422.012/2022. Aturan ini berisi tentang Pemberian Bansos kepada Sektor Transportasi Umum di Wilayah Kota Batu

Punjul Santoso menjelaskan, teknis pembagian BLT disalurkan melalui fasilitas virtual account dari Bank Jatim ke masing-masing penerima bantuan. Besar total anggaran yang disediakan sejumlah Rp 586.800.000. Selanjutnya, jumlah tersebut dibagi sekitar Rp 600 ribu untuk per penerima.

Menurut dia, kegiatan pembagian bantuan sosial pemberian subsidi sektor transportasi umum ini diberikan kepada pelaku sektor transportasi umum yang ber-KTP Kota Batu. Dia berharap dengan pembagian bantuan sosial ini dapat membantu meringankan beban ekonomi dalam kehidupan sehari-hari.

Ia pun berpesan kepada penerima bantuan sosial pemberian subsidi transportasi ini, untuk dapat memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya.  "Semoga kegiatan ini dapat menambah keberkahan bagi kita semua dan kesejahteraan pekerja sektor transportasi di Kota Batu akan semakin meningkat," katanya.

Kabid Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, Chilman Suaidi mengatakan, para penerima bantuan sebelumnya telah dilakukan pendataan dan verifikasi oleh petugas. Selanjutnya, bantuan diserahkan langsung dengan dua shift, pagi hari untuk supir angkot dan shift siang untuk ojek online/ojek pangkalan.

Mekanisme penyalurannya menggunakan virtual account dari Bank Jatim sehingga Dishub tidak memegang tunai dan uangnya langsung ke penerima bantuan. Bantuan tersebut diiberikan dalam jangka waktu 10 hari. Dengan menggunakan antrian dan sistem shift serta fasilitas virtual account, diharapkan bisa mengurangi antrian dan penumpukan.


BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler