Bupati Bangkalan Tiba di KPK Bawa Koper
KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan.
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 22.39 WIB. Dia tampak membawa sebuah koper.
Saat tiba, Abdul tidak berbicara sedikitpun kepada para awak media. Dia langsung berjalan menuju lantai dua ruang pemeriksaan.
Selain Abdul, KPK juga mengamankan lima tersangka lainnya. Namun, lembaga antirasuah ini belum membeberkan identitas pihak-pihak yang dimaksud. Rencananya, KPK akan mempublikasikan kasus tersebut kepada publik melalui konferensi pers yang akan digelar malam ini.
Adapun Abdul Latif Amin Imron diamankan terkait kasus dugaan suap lelang jabatan di Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Lembaga antirasuah ini juga meringkus sejumlah pihak lainnya.
"Untuk kebutuhan penyelesaian perkara dimaksud, tim KPK menangkap para tersangka tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/12/2022).
Meski demikian, Ali belum merinci identitas pihak-pihak yang dimaksud. Dia hanya menyebut bahwa Abdul dan pihak lainnya yang ditangkap bakal dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Sebagai informasi, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bangkalan, Jawa Timur. Salah satunya yang diduga terlibat kasus ini, yaitu Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.
Keenam tersangka itu bahkan telah dicegah untuk bepergian keluar negeri. Namun, hingga kini KPK belum dapat merinci identitas para tersangka dalam kasus tersebut.
KPK juga sudah menggeledah sebanyak 14 lokasi berbeda untuk mengusut kasus dugaan suap jual beli jabatan ini. Penggeledahan itu dilakukan secara maraton sejak tanggal 24-28 Oktober 2022.
Salah satu lokasi yang digeledah, yakni sebuah rumah pribadi di Jalan Raya Langkap Burneh, Bangkalan. Namun, dijelaskan kediaman pribadi milik siapa yang menjadi sasaran penggeladahan tersebut.
Selain itu, Kantor DPRD, Dinas PUPR, Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga digeledah.
Penggeledahan juga dilaksanakan di Badan Pendapatan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Dinas Sosial Kabupaten. Tim penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan bukti elektronik dari berbagai lokasi itu.