Badan Wakaf Indonesia akan Melaksanakan Banyak Riset di 2023

BWI direkomendasikan mengembangkan kerja sama dengan stakeholder perwakafan

Republika/Prayogi
Wakil Ketua BWI, Imam Teguh Saptono, menyampaikan rekomendasi untuk Komisi Riset dan Transformasi Digital. Direkomendasikan BWI dan perwakilan BWI melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan agenda riset 2023. (ilustrasi).
Rep: Fuji E Permana Red: Gita Amanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Wakaf Indonesia (BWI) baru saja selesai melaksanakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tahun 2022 di Jakarta. Rakornas tersebut menghasilkan rekomendasi untuk Komisi Profesionalisme Nazhir, Komisi Sosialisasi dan Literasi, Komisi Pengelolaan dan Pemberdayaan Aset Wakaf, dan Komisi Riset dan Transformasi Digital.

Wakil Ketua BWI, Imam Teguh Saptono, menyampaikan rekomendasi untuk Komisi Riset dan Transformasi Digital. Direkomendasikan BWI dan perwakilan BWI melakukan kerja sama dengan berbagai pihak untuk melaksanakan agenda riset 2023.

"Di antaranya Riset Indeks Wakaf Nasional 2023, Riset Indeks Literasi Wakaf 2023, Riset Indeks Implementasi WCP 2023, Riset Indeks Implementasi Good Nazir Governance 2023, Riset kolaboratif insidental, dan Riset penyusunan technical notes on Waqf Core Principles," kata Imam kepada Republika, Kamis (8/12/2022).

Ia menambahkan, BWI juga direkomendasikan melaksanakan agenda publikasi 2023. Seperti melakukan penerbitan buku laporan Indeks Wakaf Nasional (IWN) 2022 dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, penerbitan jurnal Al-Awqaf, penerbitan BWI Working Paper Series, penerbitan technical notes on Waqf Core Principles, penerbitan opini terkait isu-isu wakaf kontemporer, dan penerbitan buku dokumen hasil riset kolaborasi insidentil dengan berbagai lembaga partner.

Imam menyampaikan, direkomendasikan, perwakilan BWI mengembangkan kerja sama strategis dengan para pemangku kepentingan perwakafan di daerah dalam rangka penyediaan dan pemanfaatan sumber daya untuk penguatan digitalisasi perwakafan.

"Direkomendasikan, BWI melanjutkan program digitalisasi perwakafan dengan dua agenda utama sebagai berikut. Pertama, pengembangan sistem pengumpulan dan analisa data untuk pengawasan, pembinaan, dan pengembangan perwakafan. Kedua, digitalisasi proses bisnis wakaf dalam rangka meningkatkan pengumpulan wakaf dan pendanaan proyek wakaf," jelas Imam.

Baca Juga


Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler