Lebih dari 5000 Tenaga Kerja di Cilacap Terdaftar Perlindungan Jamsostek pada 2022

Para tenaga kerja akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja.

Dok. Pemkab Banyumas
Lebih dari 5000 Tenaga Kerja di Cilacap Terdaftar Perlindungan Jamsostek pada 2022 (ilustrasi)
Rep: Idealisa Masyrafina Red: Muhammad Fakhruddin

REPUBLIKA.CO.ID,CILACAP -- Pj Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar mendukung dan menginstruksikan perusahaan yang ada di Kabupaten Cilacap untuk ikut serta dalam BPJS Ketenagakerjaan. Selama tahun 2022, total tenaga kerja yang mendapat perlindungan yakni 5565 orang.

Baca Juga


Hal itu disampaikannya saat dalam acara Customer Gathering Perusahaan Besar dan Menengah Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Wilayah Cilacap, Kamis (8/12/2022) di Fave Hotel.

Menurut Pj Bupati Cilacap, melalui program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, para tenaga kerja akan mendapatkan jaminan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, pensiun, hari tua, dan kehilangan pekerjaan.

“Mereka (tenaga kerja) itu harus dilindungi. Dengan BPJS Ketenagakerjaan, hal-hal seperti kecelakaan kerja bisa mendapatkan biaya dari sana. Tapi bukan berarti perusahaan bisa mengabaikan K3,” ujar Yunita.

Selain itu, Pj Bupati Cilacap juga mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang bergabung kedalam Gerakan Nasional SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda) melalui Program CSR-nya. SERTAKAN merupakan program yang bertujuan melindungi pekerja rentan seperti ART, supir pribadi, tukang ojek dan semua pekerja informal.

"Besar harapan saya, ke depannya program CSR yang diberikan dapat lebih ditingkatkan lagi untuk bulan pembayarannya sehingga tidak hanya untuk 1 (satu) bulan saja karena hanya Rp 16.800 per bulan,” harap Yunita.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Cilacap, Dewi Manik Imannury menjelaskan, total perusahaan yang memberikan CSR-nya bagi pekerja rentan sebanyak 30 perusahaan. Selama tahun 2022, total tenaga kerja yang mendapat perlindungan yakni 5565 tenaga kerja.

“Partisipasi CSR bulan November, Desember total 2209 tenaga kerja, sudah diproses 600 tenaga kerja, sisa 1609 tenaga kerja akan segera diproses bulan ini,” jelasnya.

Dalam acara ini, dilakukan penyerahan secara simbolis Stimulan Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Pekerja Rentan di Kabupaten Cilacap sebanyak 2209 tenaga kerja terlindungi dari Bupati Cilacap kepada BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, kemudian penyerahan Plakat BPJS Ketenagakerjaan Kepada Bupati Cilacap dari BPJS Ketenagakerjaan Cilacap.

Sebelumnya diserahkan juga Apresiasi kepada Perusahaan Tertib Administrasi dan Kategori Peduli Pekerja Rentan di Wilayah Kabupaten Cilacap. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler