Amien Rais: KPU akan Single Out-kan Partai Umat dari Pemilu

Amien Rais mengaku tahu penyingkiran Partai Umat melalui informasi yang valid.

istimewa
Tayangan pernyataan pendiri Partai Umat, Amien Rais, didampingi para pengurus partai lainnya, bila partainya akan di-single outkan-kan (satu-satunya yang disngkirkann) sebagai peserta Pemilu 2024 oleh KPU, Selasa (13/12/2022).
Rep: muhammad subarkah Red: Muhammad Subarkah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua MPR yang kini menjadi pendiri Partai Umat, Amien Rais, mengatakan pihaknya telah mengetahui bahwa partai Umat selaku partai baru yang akan ikut Pemilu 2024, akan di-single out-kan (satu-satunya yang disingkiran) Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar tidak bisa ikut Pemilu 2024. Informasi ini telah valid diterimanya pada saat ini.


'' Kami tahu soal nasib partai umat setelah mendapat informasi yang A1 (yang valid) bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti, seluruh partai baru dan non partai baru akan diloloskan di KPU, selain partai umat. Keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini yang mensinyalir ada manipulasi KPU terhadap partai-partai tertentu,'' kata Amien Rais yang melakukan pernyataan bersama para pengurus partai melalui sebuah video yang diterima Republika, Selasa siang, (13/12/2022).

Amien mengatakan, tampaknya ada kekuatan yang besar hingga Partai Umat di-single out-kan, yakni sebagai satu-satunya partai yang disingkirkan sehingga partai umat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. 

Baca juga : KPU Diminta Tetap Jalankan Tahapan Pemilu Meski Perppu Belum Diterbitkan

Menyadari kenyataan itu, Amien lebih lanjut menyatakan pihaknya akan mengajukan tiga tuntutan. Hal itu adalah:

Pertama, menuntut agar seluruh hasil verivikasi yang  telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen. Kedua, menuntut agar seluruh hasil verivikasi administrasi yang dilakukan KPU juga diawasi secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik.

''Ketiga, menuntut Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat dengan adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan oleh KPU Pusat dan KPU Daerah mengenai hasil verivikasi faktual di provinsi dan daerah. Dan segera menindak oknum-oknum KPU yang melakukan pelanggaran. Pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sekarang,'' tegas Amien Rais dalam video tersebut.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler