Penggusuran SDN Pondok Cina 1 Akhirnya Ditunda
Muncul asumsi Wali Kota Depok mengibarkan bendera putih menyusul banyaknya tekanan.
REPUBLIKA.CO.ID, oleh Ali Mansur, Alkhelaedi Kurnialam, Rizky Suryarandika, Antara
Penggusuran SDN Pondok Cina 1, Kecamatan Beiji, Kota Depok, Jawa Barat yang rencananya kemudian akan dibangun masjid raya akhirnya ditunda. Wali Kota Depok Mohammad Idris, lewat akun resmi Instagram-nya, Rabu (14/12/2022), memastikan penundaan penggusuran tersebut.
"Pembangunan masjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5," kata Idris.
Dalam pemaparannya, Idris menyampaikan, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tersebut sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi. Namun, bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5 tetap diperkenankan.
“Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondok Cina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondok Cina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondok Cina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa,” jelas Idris.
Idris juga menyampaikan bahwa pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR. Pembangunan itu dilakukan dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
“Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1,” tutur Idris.
Perwakilan orangtua siswa SDN Pondok Cina (Pocin) 1, Ecy Tuasikal menyebut keputusan Wali Kota Depok untuk menunda penggusuran sekolah sebagai kebenaran hakiki yang akhirnya diungkap. Wali Kota Depok disebutnya saat ini menyadari kesalahan yang dilakukan terkait polemik ini.
"Pada akhirnya kan wali kota menyadari bahwa ini adalah sebuah, walaupun tidak disampaikan, bahwa ini adalah kesalahan besar ketika bicara persoalan kebenaran. Kerena kalau memang dari awal kita salah, maka tidak dapat simpati dari mana-mana, tapi simpati dan dukungan datang berbondong-bondong,"kata Ecy kepada Republika, Rabu (14/12/2022).
"Ini bukan soal kalah dan menang, walaupun ada statement teman-teman bahwa dia (wali kota) sudah naikkan bendera putih. Tapi ini wujud kebenaran yang hakiki," tambahnya.
Menurutnya, keputusan ini diambil oleh Pemkot setelah banyaknya tekanan dari banyak pihak, entah dari masyarakat hingga lembaga negara. Ia menyebut, keputusan ini adalah keterpaksaan yang harus diambil karena kesalahan yang dibuat selama ini.
Dia juga mengkritisi beberapa poin dari pernyataan wali kota terkait penundaan pembangunan Masjid Agung. Terutama terkait imbauan bahwa orang-orang yang dinilai tidak berkepentingan di SDN Pocin 1 untuk keluar dari lokasi sekolah tersebut.
"Dalam statement-nya, orang yang tidak berkepentingan di sana diminta untuk keluar. Tapi mereka semua punya kepentingan selama ini untuk membela anak yang dizalimi hak-haknya untuk menerima pendidikan. Ini kan kepentingan masyarakat umum," ujarnya.
Ecy kemudian menyarankan agar Pemkot Depok menjalankan segala kebijakan dengan perencanaan yang matang agar peristiwa ini tidak terjadi kembali. "Saran saya segala sesuatu yang mau dilakukan tekait pembangunan atau kebijakan apapun, mohon dengan perencanaan yang lebih matang. Apalagi di wali kota punya kepala dinas, kepala bagian yang sangat mumpuni," katanya.
Empat Poin Pernyataan Wali Kota Depok:
- Bagi siswa SDN Pondok Cina 1 yang masih belajar di lokasi SDN Pondok Cina 1 tetap akan difasilitasi belajar mengajar di lokasi SDN Pondok Cina 1, sampai dengan terbangunnya RKB Baru di SDN Pondok Cina 5 yang dijadikan tempat relokasi.
- Bagi siswa SDN Pondokcina 1 yang saat ini sudah melaksanakan relokasi di SDN Pondokcina 3 dan 5, diperkenankan untuk memilih di SDN Pondokcina 3 dan 5 atau dapat kembali ke SDN Pondokcina 1, sesuai dengan kenyamanan siswa.
- Pembangunan Mesjid di lokasi SDN Pondok Cina 1 untuk sementara ditunda, sampai dengan seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 dapat direlokasi ke satu sekolah yaitu di SDN Pondok Cina 5.
- Pembangunan RKB Baru di SDN Pondok Cina 5, akan dibangun oleh Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dengan anggaran yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2023.
- Untuk menjamin kenyamanan semua, agar pihak-pihak yang tidak berkepentingan yang saat ini menduduki SDN Pondok Cina 1 untuk segera keluar dari lokasi SDN Pondok Cina 1.
Pada pertengahan November 2022 lalu, Wali Kota Depok Mohammad Idris pernah menjelaskan tentang rencana pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di lahan relokasi SDN Pondok Cina 1, Margonda.
"Kami tentunya mengakomodasikeinginan masyarakat Depok, khususnya warga Muslim yang menyampaikan laporan ke Provinsi Jawa Barat tentang sulitnya mencari masjid untuk shalat di Jalan Margonda Raya," katanya,
"Untuk itu, saya diminta mencari aset di Margonda oleh Pak Gubernur Jabar, tapi tanah di Margonda sudah di atas Rp 30 juta per meter, sehingga tidak bisa beli pakai APBN, lalu kata gubernur cari aset, tanah pemerintah atau tanah negara, ini arahan beliau," katanya, menambahkan.
Ia yakin, Gubernur Jabar Ridwan Kamil berkomitmen untuk membantu pembangunan Masjid Jami Al-Quddus di Margonda Raya Kota Depok itu. Menurut Idris komitmen itu nantinya akan melalui hibah barang, bantuan desain, hingga proses pembangunan.
"Nanti kalau sudah jadi diserahkan ke masyarakat Depok," katanya.
Sebelum keputusan penundaan penggusuran SDN Pondok Cina 1 dikeluarkan oleh Wali Kota Depok, pada Selasa (13/12/2022), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) angkat suara mengenai polemik rencana relokasi SDN Pondok Cina 1.
Pihak KemenPPPA menyatakan, telah menemui Wali Kota Depok guna membahas relokasi itu. Plt. Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak KemenPPPA, Rini Handayani menekankan kepada Wali Kota Depok bahwa setiap pengambilan keputusan yang berkenaan dengan hidup anak wajib memerhatikan empat prinsip hak anak dan kepentingan terbaik anak.
"Pemindahan SDN Pondok Cina 1 dengan alasan keselamatan anak dan kepentingan terbaik bagi anak, harus diimbangi dengan ketersediaan dan kesiapan sarana prasana sekolah sesuai dengan aspirasi dan masukan dari anak dan orang tua/wali termasuk kesesuaian jam belajar," kata Rini dalam keterangannya pada Selasa.
Rini menyatakan, rencana relokasi perlu dikomunikasi bersama seluruh warga sekolah agar anak-anak tetap memperoleh hak atas pendidikannya. Ia menekankan, kesiapan sarana dan prasarana penting karena menjadi prasyarat terselenggaranya proses pendidikan dengan baik.
"Utamakan dulu kelengkapan sarana dan prasarana pengganti bagi anak-anak SDN Pondok Cina 1 agar dapat bersekolah dengan layak. Komunikasikan tahapan relokasi yang tentunya tidak menghambat proses belajar dan mengajar di sekolah. Jangan sampai polemik ini justru memunculkan rasa trauma pada anak," ujar Rini.
Rini juga menilai Pemerintah Kota Depok perlu mempersiapkan terlebih dahulu sarana prasana pengganti untuk kebutuhan siswa. Rini tak ingin siswa dipindahkan di dua gedung yang berbeda yang berdampak pada sulitnya proses adaptasi siswa dan munculnya kasus kekerasan/bullying.
Rini berharap polemik pemindahan siswa SDN Pondok Cina 1 Kota Depok tidak semakin berlarut-larut. Komunikasi antara pemerintah daerah, satuan pendidikan, orang tua, dan murid menurutnya harus terus dilakukan, sehingga informasi yang diterima oleh berbagai pihak seimbang.
"Penting melihat permasalahan ini dari perspektif anak, sehingga kebijakan yang ditetapkan betul-betul mengupayakan kepentingan terbaik bagi anak," ucap Rini.
Sementara itu, pengacara orang tua siswa SDN Pondok Cina 1 Deolipa Yumara enggan mencabut laporan di Polda Metro Jaya meski Wali Kota Depok M Idris menunda relokasi untuk membangun masjid raya Kota Depok, Jawa Barat. Disebutnya penundaan relokasi tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi siswa yang terlantar selama satu bulan.
"Menunda atau lanjut relokasi saya tidak ada urusan, yang saya urus adalah masalah anak-anak yang sudah satu bulan tidak ada guru," tegas Deolipa di Depok, Jawa Barat, hari ini.
Deolipa menegaskan, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Wali Kota Depok M Idris telah melanggar tindak pidana. Semestinya, kata dia, Idris selaku wali kota mendatangkan guru untuk memberikan pendidikan kepada siswa sebelum menyampaikan statement.
Sebagai pelajaran bagi para pejabat, dia tidak akan mencabut laporannya terhadap Idris yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Tetap lanjut, tidak mencabut. Ini pelajaran berharga buat Indonesia. Bukan buat saya," tegas Deolipa.