Badan Pangan Target Pendanaan Rp 30 Triliun untuk Cadangan Pangan Pemerintah
Badan Pangan raih pendanaan lewat pinjaman kredit perbankan dengan bunga murah
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pangan Nasional (NFA) menargetkan plafon pendanaan untuk pengadaan cadangan pangan pemerintah atau CPP bisa mencapai Rp 30 triliun. Pendanaan itu diperoleh dari pinjaman kredit perbankan dengan bunga murah yang disubsidi pemerintah.
Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi, menuturkan, pada tahap awal plafon disediakan oleh Himpunan Bank Negara atau Himbara sebanyak Rp 3 triliun. Di mana, Rp 1 triliun untuk Bulog yang fokus pada beras, jagung dan kedelai.
Sebanyak Rp 2 triliun sisanya untuk ID Food yang ditugaskan membentuk CPP daging dan telur ayam, daging ruminansia, gula konsumsi, minyak goreng, bawang merah dan bawang putih, serta ikan.
"Sementara Rp 3 triliun, tapi saya berharap nanti akan naik sampai Rp 8 triliun dan Rp 30 triliun. Ini bukan kita kasih uang lalu habis, tapi akan dikonversi menjadi stok pangan," kata Arief saat ditemui di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Ia belum menjelaskan detail target jangka waktu untuk mencapai pendanan hingga Rp 30 triliun. Namun, Arief menjelaskan, terpenting cadangan pangan yang dikelola dari plafon tersebut harus diatur secara tepat sehingga penggunaannya akan optimal dan tidak merugikan BUMN sebagai pengelola.
"Kita beli lalu kita atur turn over dan dijual dengan harga baik karena ada pinjaman bunga murah dari perbankan," kata Arief.
Adapun besaran bunga dari pinjaman untuk CPP, Arief memastikan akan lebih murah dari besaran kredit komersial umumnya. Sebab, pemerintah akan memberikan subsidi bunga kepada Bank BUMN yang akan memberikan kredit.
Skema itu juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 153 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Bunga Pinjaman dalam rangka Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
"Jadi, bunganya disubsidi, besarannya nanti mengacu kepada suku bunga acuan Bank Indonesia," kata dia.